Ditjen Bina Keuda: APBD 2026 Jadi Instrumen Nyata Dukung Target Pembangunan Nasional

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas belanja daerah. Dalam konteks itu, Pemda diminta memprioritaskan belanja pokok yang bertujuan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Rikie pada acara Diseminasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Dalam forum itu, Rikie menyampaikan beberapa hal yang perlu dilaksanakan Pemda. Di antaranya, pentingnya sinkronisasi dengan arah kebijakan nasional serta peningkatan sinergi pusat dan daerah agar APBD menjadi instrumen nyata dalam mendukung target pembangunan. Hal ini mencakup upaya pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, serta pembangunan berkelanjutan.

“[Berikutnya] pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan,” kata dia.

Rikie menjelaskan, dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan Pemda. Misalnya, perlunya menyusun APBD yang sejalan dengan dukungan terhadap tercapainya Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta pencapaian 17 program prioritas dan target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

“Kemudian penyusunan APBD TA 2026 memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Merujuk pada regulasi tersebut, Pemda diharapkan dapat merealisasikan belanja yang bersifat wajib dan mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu mencakup pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat berupa pendidikan dan kesehatan, belanja pegawai, pembayaran iuran jaminan kesehatan, pembayaran cicilan pokok pinjaman, dan kewajiban kepada pihak ketiga.

Rikie menguraikan, saat ini kebijakan tematik dalam rangka mendukung tercapainya program prioritas nasional juga telah dituangkan dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026. Adapun program prioritas tersebut di antaranya anggaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta program Sekolah Rakyat. Sementara itu, program lainnya mencakup pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), swasembada pangan, serta kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam kesempatan itu, Rikie mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pedoman yang tertuang dalam Permendagri dapat menjadi rujukan utama bagi seluruh Pemda dalam menyusun APBD tepat waktu, transparan, akuntabel, dan sejalan dengan kebijakan nasional.

“Oleh karena itu, kegiatan diseminasi ini menjadi sangat strategis, agar aturan yang kita hasilkan benar-benar operasional, sinkron, dan aplikatif di daerah,” tandas Rikie.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan
Menuju Indonesia Emas 2045, Tri Tito Karnavian Minta Generasi Muda Perkuat Kompetensi
Tri Tito Karnavian: Transformasi Posyandu Jadi Kunci Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Edukasi dan Deteksi Dini untuk Tekan HIV-TBC
Tenun Tana Toraja Didorong Jadi Produk Unggulan Ekonomi Kreatif Nasional
Kasatgas PRR Tito Perkuat Pemulihan Pascabencana Aceh Tengah dengan Bantuan Kendaraan Tangki Air
Kemendagri Pastikan Transparansi, Tim Itjen Periksa Mekanisme Pelantikan Pejabat Kota Bima
Wamendagri Bima Arya Minta Kepri Perkuat Tata Ruang untuk Maksimalkan Potensi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:00 WIB

Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Tri Tito Karnavian Minta Generasi Muda Perkuat Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:51 WIB

Tri Tito Karnavian: Transformasi Posyandu Jadi Kunci Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:39 WIB

Tenun Tana Toraja Didorong Jadi Produk Unggulan Ekonomi Kreatif Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:55 WIB

Kasatgas PRR Tito Perkuat Pemulihan Pascabencana Aceh Tengah dengan Bantuan Kendaraan Tangki Air

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:00 WIB