Ditjen Bina Keuda: APBD 2026 Jadi Instrumen Nyata Dukung Target Pembangunan Nasional

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas belanja daerah. Dalam konteks itu, Pemda diminta memprioritaskan belanja pokok yang bertujuan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Rikie pada acara Diseminasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Dalam forum itu, Rikie menyampaikan beberapa hal yang perlu dilaksanakan Pemda. Di antaranya, pentingnya sinkronisasi dengan arah kebijakan nasional serta peningkatan sinergi pusat dan daerah agar APBD menjadi instrumen nyata dalam mendukung target pembangunan. Hal ini mencakup upaya pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, serta pembangunan berkelanjutan.

“[Berikutnya] pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan,” kata dia.

Rikie menjelaskan, dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan Pemda. Misalnya, perlunya menyusun APBD yang sejalan dengan dukungan terhadap tercapainya Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta pencapaian 17 program prioritas dan target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.

“Kemudian penyusunan APBD TA 2026 memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Merujuk pada regulasi tersebut, Pemda diharapkan dapat merealisasikan belanja yang bersifat wajib dan mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu mencakup pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat berupa pendidikan dan kesehatan, belanja pegawai, pembayaran iuran jaminan kesehatan, pembayaran cicilan pokok pinjaman, dan kewajiban kepada pihak ketiga.

Rikie menguraikan, saat ini kebijakan tematik dalam rangka mendukung tercapainya program prioritas nasional juga telah dituangkan dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026. Adapun program prioritas tersebut di antaranya anggaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), serta program Sekolah Rakyat. Sementara itu, program lainnya mencakup pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), swasembada pangan, serta kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam kesempatan itu, Rikie mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa pedoman yang tertuang dalam Permendagri dapat menjadi rujukan utama bagi seluruh Pemda dalam menyusun APBD tepat waktu, transparan, akuntabel, dan sejalan dengan kebijakan nasional.

“Oleh karena itu, kegiatan diseminasi ini menjadi sangat strategis, agar aturan yang kita hasilkan benar-benar operasional, sinkron, dan aplikatif di daerah,” tandas Rikie.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Lebih dari 1.500 Rumah Ibadah Terdampak Bencana Telah Difungsikan Kembali
Wamendagri Bima Arya Nilai WFH ASN di Bogor Dorong Efisiensi Anggaran
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pelaksanaan Pola Kerja Fleksibel ASN di Lampung
Penerapan WFH ASN Dinilai Efektif Tekan Pengeluaran Energi dan Anggaran
Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Tinjau Perumahan Subsidi di Tomohon
Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Pahami Arahan Teknis Kementerian PU Secara Menyeluruh
Mendagri Tito Karnavian Pastikan Program Perumahan untuk Korban Banjir di Sitaro Berjalan
WFH di Kemenag Ditekankan Tetap Jaga Kualitas Layanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:34 WIB

Lebih dari 1.500 Rumah Ibadah Terdampak Bencana Telah Difungsikan Kembali

Sabtu, 11 April 2026 - 12:43 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai WFH ASN di Bogor Dorong Efisiensi Anggaran

Jumat, 10 April 2026 - 17:51 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pelaksanaan Pola Kerja Fleksibel ASN di Lampung

Jumat, 10 April 2026 - 17:41 WIB

Penerapan WFH ASN Dinilai Efektif Tekan Pengeluaran Energi dan Anggaran

Jumat, 10 April 2026 - 17:28 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Tinjau Perumahan Subsidi di Tomohon

Berita Terbaru

Jogja

177 Lulusan UWM Siap Taklukkan Tantangan Global Dunia

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:13 WIB