Home / UMY

Disleksia pada Anak Kerap Disalahpahami, Dosen UMY: Jangan Cap Anak Malas

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, YOGYAKARTA – Asosiasi Disleksia Indonesia (ADI) memperkirakan sekitar tujuh juta anak di Indonesia mengalami disleksia. Namun, kondisi tersebut masih kerap terlambat dikenali karena kesulitan membaca sering disalahartikan sebagai tanda bahwa anak malas belajar atau kurang cerdas.

Disleksia merupakan gangguan belajar spesifik yang terutama memengaruhi kemampuan membaca, mengenali hubungan antara bunyi dan huruf, serta mengeja. Kondisi tersebut tidak mencerminkan tingkat kecerdasan anak.

Dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang mendalami bidang psikologi dan konseling Islam, Cahyo Setiadi Ramadhan, S.Psi., M.Psi., Psi., mengatakan keterbatasan informasi menjadi salah satu penyebab munculnya stigma terhadap anak dengan disleksia.

Masyarakat yang belum memahami karakteristik gangguan belajar cenderung menilai kemampuan anak hanya berdasarkan pencapaian akademiknya.

“Anak dengan disleksia dapat bermain dan beraktivitas seperti anak-anak lainnya. Namun, ketika mengalami kesulitan membaca atau berhitung, kondisi tersebut mudah disalahartikan sebagai keengganan untuk belajar. Akhirnya, anak dianggap malas. Kesalahpahaman seperti itu muncul karena pengetahuan masyarakat mengenai kesulitan belajar belum merata,” kata Cahyo saat diwawancarai Humas UMY pada Senin (21/9).

Jangan Terburu-buru Memberikan Label

Cahyo mengatakan orang tua perlu mengamati perkembangan anak tanpa terburu-buru memberikan label. Kesulitan membaca yang terjadi secara konsisten dapat menjadi alasan untuk berkonsultasi dengan tenaga profesional.

Tanda yang perlu diperhatikan antara lain kesulitan menghubungkan huruf dengan bunyinya, membaca dengan sangat lambat atau tidak akurat, serta mengalami kesulitan mengeja meskipun telah memperoleh pengajaran yang memadai.

Sementara itu, kebiasaan tertukar ketika mengenali huruf tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menyatakan seorang anak mengalami disleksia. Penilaian perlu mempertimbangkan usia, tahap perkembangan, pengalaman belajar, dan kondisi anak secara menyeluruh.

Cahyo juga mengingatkan orang tua agar tidak memaksakan kemampuan akademik terlalu dini. Tuntutan agar anak segera mampu membaca, menulis, atau berhitung sebelum siap justru dapat menimbulkan tekanan.

Tekanan yang berlebihan berpotensi memicu kecemasan dan membuat anak semakin kesulitan menunjukkan kemampuan yang sebenarnya.

“Ketika semakin ditekan, anak dapat mengalami kecemasan. Jadi, apabila merasa khawatir, jangan langsung menilai atau mendiagnosis sendiri. Orang tua boleh mencurigai adanya kesulitan, tetapi kesimpulannya harus didasarkan pada pemeriksaan yang tepat,” tegasnya.

Deteksi Dini Harus Diikuti Pendampingan

Deteksi dini penting agar anak memperoleh intervensi dan pendampingan sesuai dengan kebutuhannya. Namun, pendampingan tidak cukup dilakukan dengan meminta anak mengulang materi berkali-kali menggunakan metode yang sama.

Anak dengan disleksia membutuhkan pendekatan pembelajaran yang terstruktur dan menyesuaikan caranya memproses informasi. Dukungan dapat diberikan melalui penggunaan berbagai indra dalam belajar, latihan membaca secara bertahap, serta pemberian waktu yang memadai untuk menyelesaikan tugas.

Pendampingan juga perlu melibatkan komunikasi antara orang tua, guru, dan tenaga profesional. Kolaborasi tersebut diperlukan agar anak mendapatkan dukungan yang konsisten, baik di rumah maupun di sekolah.

Cahyo mendorong orang tua dan sekolah meningkatkan pemahaman mengenai perkembangan anak agar kesulitan belajar tidak langsung dianggap sebagai perilaku bermasalah. Pemerintah juga dinilai perlu memperkuat kerja sama sektor pendidikan dan kesehatan untuk memperluas edukasi, pemeriksaan, dan layanan intervensi dini.

Disleksia Tidak Menentukan Kecerdasan

Menurut Cahyo, kemampuan akademik dalam bidang tertentu tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran kecerdasan maupun potensi seorang anak. Setiap anak memiliki kekuatan, minat, dan cara belajar yang berbeda.

“Anak-anak memiliki bakat dan minat masing-masing. Tidak semua anak dapat dipaksakan berprestasi dalam matematika, fisika, atau bahasa. Berikan kesempatan kepada anak untuk berkembang sesuai dengan bakatnya,” tutur Cahyo.

Dengan pemahaman dan pendampingan yang tepat, anak dengan disleksia tetap memiliki kesempatan untuk berkembang dan mengoptimalkan potensinya. Dukungan tersebut perlu dimulai dengan menghilangkan stigma serta tidak memberikan cap malas, bodoh, atau enggan belajar kepada anak. (gla)

Sumber : humas umy

Berita Terkait

Student Fair 2026, UMY Dorong Mahasiswa Bangun Jejaring dan Kembangkan Potensi
Wacana Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Akademisi UMY Soroti Risiko Suara Pemilih Terbuang
Pengawasan Kepala Daerah Dinilai Belum Seimbang di Tengah Dominasi Eksekutif
Dua Kepala Daerah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Pakar UMY Soroti Titik Rawan Kewenangan
Habis Karhutla Terbitlah Sawit, Pakar UMY Ingatkan Risiko Alih Fungsi Kawasan Lindung
PUSDHAM UMY Resmi Layangkan Amicus Curiae Perkara PHPU Pilpres 2024 ke MK
Pelunasan BLBI Selesai, Ekonom UMY Ingatkan Risiko Ketergantungan pada Surplus BI
Ekonom UMY Bedah Mekanisme Surplus Bank Indonesia di Balik Pelunasan Utang BLBI

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:18 WIB

Student Fair 2026, UMY Dorong Mahasiswa Bangun Jejaring dan Kembangkan Potensi

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Wacana Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Akademisi UMY Soroti Risiko Suara Pemilih Terbuang

Rabu, 30 September 2026 - 11:38 WIB

Pengawasan Kepala Daerah Dinilai Belum Seimbang di Tengah Dominasi Eksekutif

Rabu, 30 September 2026 - 11:32 WIB

Dua Kepala Daerah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Pakar UMY Soroti Titik Rawan Kewenangan

Rabu, 30 September 2026 - 09:13 WIB

Habis Karhutla Terbitlah Sawit, Pakar UMY Ingatkan Risiko Alih Fungsi Kawasan Lindung

Berita Terbaru

Yogyakarta

Pemkab Sleman Serahkan Santunan Rp74 Juta, Lindungi Pekerja

Jumat, 16 Okt 2026 - 11:26 WIB