Diskominfostandi Kota Bekasi Ambil Alih Fungsi Kehumasan dan PPID Utama melalui Perwal Nomor 10 Tahun 2025

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bertempat di Aula Inspektorat Kota Bekasi. Rabu, (20/08/2025).

Sosialisasi Perwal Nomor 10 ini sekaligus mempersiapkan monitoring dan evaluasi implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Hadir sekaligus membuka kegiatan, Kepala Dinas Kominfostandi Robet TP Siagian, Plt. Sekdis Kominfo Erwin MD, Kepala Bidang IKP Fitrianti Ningsih serta para tamu undangan Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Kadis Kominfostandi menyampaikan bahwa dikeluarkannya Perwal Nomor 10 Tahun 2025 ini sebagai tindak lanjut dari tugas fungsi kehumasan dan PPID Utama yang pada tahun 2025 telah menjadi wewenang Diskominfostandi, sebelumnya berada pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, termasuk Pemerintah Kota Bekasi untuk menyediakan informasi yang akurat, lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat.

Selain itu, Robet TP Siagian juga memberikan arahan untuk mempersiapkan dan melaksanakan monev KIP Komisi Informasi Jabar. “Monev ini akan menjadi cerminan sekaligus motivasi bagi kita untuk terus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif yang selama ini telah kita raih, tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2017. Ujar Kadis Kominfostandi.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

Sambut HUT ke-29, Pemkot Bekasi Hadirkan Bekasi International Skate Track dan GOR Terpadu
Peringati HUT ke-29, Pemkot Bekasi Laksanakan Upacara Ziarah di TMP Bulan Kapal
Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar
Longsor di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta
Maknai Ramadan, Wawali Bekasi Ajak Lakukan Amalan Terbaik
PKLP Bekasi Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil bagi Pengguna Jalan
Wawali Bekasi Hadiri Tarawih Keliling di Masjid Jami Al-Hamidiyah Bantargebang
Kejari Bekasi Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Cegah Penyimpangan Kebijakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:04 WIB

Sambut HUT ke-29, Pemkot Bekasi Hadirkan Bekasi International Skate Track dan GOR Terpadu

Senin, 9 Maret 2026 - 17:51 WIB

Peringati HUT ke-29, Pemkot Bekasi Laksanakan Upacara Ziarah di TMP Bulan Kapal

Senin, 9 Maret 2026 - 16:29 WIB

Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar

Senin, 9 Maret 2026 - 09:17 WIB

Longsor di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta

Senin, 9 Maret 2026 - 09:06 WIB

Maknai Ramadan, Wawali Bekasi Ajak Lakukan Amalan Terbaik

Berita Terbaru