Dishub Kota Bekasi Terapkan Nilai BerAKHLAK di Seluruh Lini Pelayanan

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi meluncurkan implementasi budaya kerja Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK sebagai langkah nyata memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah.

Launching ditandai dengan apel yang dipimpin langsung Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, di halaman Kantor Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural, fungsional, serta aparatur lingkup Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor. Agenda ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung evaluasi Indeks BerAKHLAK 2025.

Dalam sambutannya, Zeno menegaskan pentingnya internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK-berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif-sebagai fondasi kultur kerja ASN.

“Parameter keberhasilan ada pada sejauh mana aparatur mampu menerapkan nilai dari BerAKHLAK dalam pekerjaan sehari-hari. Mulai dari pelayanan publik yang humanis, adaptif terhadap perubahan, hingga kolaboratif antar unit kerja,” ujar Zeno.

Ia menjelaskan, Dishub Kota Bekasi menyiapkan sejumlah strategi untuk menanamkan nilai tersebut, di antaranya disiplin apel pagi, kepatuhan terhadap aturan kerja, serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Selain itu, Zeno menekankan perlunya perubahan kultur pelayanan sesuai arahan Kementerian PAN-RB, khususnya terkait amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan fungsi ASN-baik PNS maupun PPPK-sebagai pelayan masyarakat.

“Perubahan kultur pelayanan menjadi kunci. ASN harus hadir bukan sekadar bekerja, tapi benar-benar memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Zeno menegaskan bahwa penerapan nilai BerAKHLAK tidak hanya berlaku di Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor, tetapi juga harus dijalankan di seluruh lini Dishub Kota Bekasi.

“Yang paling dekat ada pemenuhan terhadap jam kerja, kemudian substansi tugas-tugas di masing-masing lini. Tidak hanya di Seksi Pengujian, tapi juga di Sekretariat, Bidang Pengendalian Operasi, Angkutan Terminal, Prasarana, Teknik Lalu Lintas, hingga UPTD PJU dan parkir di 12 Kecamatan,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Giliran Jalan Pangeran Jayakarta, Wali Kota Bekasi Kembali Potong Kabel Udara Semrawut
Wawali Harris Bobihoe Buka Ajang Sains, Seni, dan Olahraga: Wadah Ciptakan Generasi Unggul dan Berkarakter
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Tri Adhianto Gandeng Delegasi Tiongkok dan Kadin Bekasi
Serap Lulusan SMK Lokal, Tri Adhianto Sosialisasi Potensi Ribuan Peluang Kerja PSEL Kota Bekasi
Pacu Keterbukaan Informasi, Pemkot Bekasi Ganjar Penghargaan Bagi Pengelola PPID Terbaik
Batik Lokal Berbalut Sportwear, BCFM 2026 Dukung dan Sambut Porprov Jabar 2026
Banggakan Bekasi di Panggung Dunia, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Beri Penghargaan Khusus
Wali Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Perlindungan Santri dan Respons Cepat Kasus Kekerasan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Giliran Jalan Pangeran Jayakarta, Wali Kota Bekasi Kembali Potong Kabel Udara Semrawut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Wawali Harris Bobihoe Buka Ajang Sains, Seni, dan Olahraga: Wadah Ciptakan Generasi Unggul dan Berkarakter

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Tri Adhianto Gandeng Delegasi Tiongkok dan Kadin Bekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Serap Lulusan SMK Lokal, Tri Adhianto Sosialisasi Potensi Ribuan Peluang Kerja PSEL Kota Bekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Pacu Keterbukaan Informasi, Pemkot Bekasi Ganjar Penghargaan Bagi Pengelola PPID Terbaik

Berita Terbaru

Yogyakarta

UWM Tancap Gas ke Kancah Global, Gandeng Kampus Filipina

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:40 WIB

Yogyakarta

Reresik Pesantren Jadi Aksi Nyata Santri Sleman Jaga Kerukunan

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:10 WIB