Dirreskrimsus Polda Banten: Harga Beras di Serang Masih Sesuai Ketentuan Pemerintah

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Guna menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah terjadinya praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pengecekan langsung terhadap harga beras di sejumlah toko di wilayah Serang, pada Selasa (21/10).

Dalam hal ini, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons Polri dalam mendukung stabilitas pangan. “Kami ingin memastikan bahwa harga beras yang dijual di pasaran tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Ini adalah langkah preventif sekaligus pengawasan terhadap distribusi bahan pangan strategis,” jelas Kombes Pol Yudhis Wibisana.

Dalam pengecekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten mendatangi tiga toko, yakni:

1. Toko Beras Mugi Barokah (tradisional) milik Sdr. Abdul Gofur di Pasar Rau, Kota Serang. Harga beras medium: Rp13.000 (HET: Rp13.500) Harga beras premium: Rp14.700 (HET: Rp14.900) Beras SPHP: Tidak tersedia

2. Toko Beras Sumber Sri (tradisional) milik Sdr. H. Royadi di Cimuncang, Kota Serang. Harga beras medium: Rp13.500 (HET: Rp13.500) Harga beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900) Beras SPHP: Tidak tersedia

3. Indomaret Bumi Agung (modern) yang dikelola oleh Suheri di Perum Bumi Agung 1. Harga beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900) Harga beras SPHP: Rp12.500 (HET: Rp12.500) Beras medium: Tidak tersedia

Dari hasil pengecekan tersebut, seluruh harga yang ditemukan masih berada di bawah atau sesuai dengan HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi penimbunan dan spekulasi harga.

Kombes Pol Yudhis Wibisana menambahkan bahwa pengawasan terhadap harga dan distribusi beras akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang akhir tahun. “Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak, dan kepada masyarakat, jangan ragu melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar,” tambahnya.

Diakhir, Dirreskrimsus Polda Banten menyampaikan bahwa langkah pengecekan harga beras tersebut merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam menjaga stabilitas pangan. “Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat. Kami lakukan pengawasan dan penegakan hukum secara humanis namun tetap tegas,” tutupnya. (Bidhumas)

Berita Terkait

Momen Hari Santri Nasional, Wagub Banten Dimyati Tegaskan Tiga Pilar Utama Generasi Muda
Perkuat Legitimasi Hukum Pesantren, Gubernur Banten Andra Soni Garansi Dukungan Pemprov Lewat Pergub
Wagub Banten Tekankan Pentingnya Membina Generasi Muda Berkarakter
Gubernur Andra Soni Tegaskan Penguatan Integritas Birokrasi di Pemprov Banten
Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan melalui Aku Hatinya PKK
Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Gubernur Banten Andra Soni Ajukan Perubahan Perda BMD ke Dewan
Andra Soni Puji Kepedulian Warga dan Nelayan saat Insiden KMP Batumandi
Bentengi Personel dari Paham Radikal, Wakapolda Banten Dorong Penguatan Mental Rohani dan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Perkuat Legitimasi Hukum Pesantren, Gubernur Banten Andra Soni Garansi Dukungan Pemprov Lewat Pergub

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Wagub Banten Tekankan Pentingnya Membina Generasi Muda Berkarakter

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Gubernur Andra Soni Tegaskan Penguatan Integritas Birokrasi di Pemprov Banten

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Ketua TP PKK Banten Dorong Pemanfaatan Pekarangan melalui Aku Hatinya PKK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Gubernur Banten Andra Soni Ajukan Perubahan Perda BMD ke Dewan

Berita Terbaru

Yogyakarta

Sekda Sleman Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tidak Panik

Kamis, 22 Okt 2026 - 18:38 WIB