Dirreskrimsus Polda Banten: Harga Beras di Serang Masih Sesuai Ketentuan Pemerintah

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Guna menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah terjadinya praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pengecekan langsung terhadap harga beras di sejumlah toko di wilayah Serang, pada Selasa (21/10).

Dalam hal ini, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons Polri dalam mendukung stabilitas pangan. “Kami ingin memastikan bahwa harga beras yang dijual di pasaran tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Ini adalah langkah preventif sekaligus pengawasan terhadap distribusi bahan pangan strategis,” jelas Kombes Pol Yudhis Wibisana.

Dalam pengecekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten mendatangi tiga toko, yakni:

1. Toko Beras Mugi Barokah (tradisional) milik Sdr. Abdul Gofur di Pasar Rau, Kota Serang. Harga beras medium: Rp13.000 (HET: Rp13.500) Harga beras premium: Rp14.700 (HET: Rp14.900) Beras SPHP: Tidak tersedia

2. Toko Beras Sumber Sri (tradisional) milik Sdr. H. Royadi di Cimuncang, Kota Serang. Harga beras medium: Rp13.500 (HET: Rp13.500) Harga beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900) Beras SPHP: Tidak tersedia

3. Indomaret Bumi Agung (modern) yang dikelola oleh Suheri di Perum Bumi Agung 1. Harga beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900) Harga beras SPHP: Rp12.500 (HET: Rp12.500) Beras medium: Tidak tersedia

Dari hasil pengecekan tersebut, seluruh harga yang ditemukan masih berada di bawah atau sesuai dengan HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi penimbunan dan spekulasi harga.

Kombes Pol Yudhis Wibisana menambahkan bahwa pengawasan terhadap harga dan distribusi beras akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang akhir tahun. “Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak, dan kepada masyarakat, jangan ragu melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar,” tambahnya.

Diakhir, Dirreskrimsus Polda Banten menyampaikan bahwa langkah pengecekan harga beras tersebut merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam menjaga stabilitas pangan. “Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat. Kami lakukan pengawasan dan penegakan hukum secara humanis namun tetap tegas,” tutupnya. (Bidhumas)

Berita Terkait

Diskusi Santai dan Mancing Bersama, Bupati Pandeglang Ajak Wartawan Jaga Harmonisasi
Banten Siapkan Strategi Empat Pelabuhan untuk Urai Kepadatan Arus Mudik 2026
Sinergi Polri dan Buruh, Bakti Sosial dan Renovasi Rumah Warnai HUT KSPSI
Pos Kesehatan Merah Putih Hadir di Lebak, Fokus Deteksi Hipertensi dan Diabetes
Musda XI Golkar Pandeglang Kukuhkan Kepemimpinan Baru Secara Aklamasi
Musda XI Golkar Pandeglang Berlangsung Kondusif, Agus Khotibul Umam Resmi Jadi Ketua DPD II
Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah Tekankan Peran Konstruktif Ormas bagi Harmoni Daerah
Dukung Program CKG Prabowo Subianto, Pemprov Banten Resmikan Pos Kesehatan Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 18:00 WIB

Banten Siapkan Strategi Empat Pelabuhan untuk Urai Kepadatan Arus Mudik 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 16:48 WIB

Sinergi Polri dan Buruh, Bakti Sosial dan Renovasi Rumah Warnai HUT KSPSI

Senin, 16 Februari 2026 - 16:17 WIB

Pos Kesehatan Merah Putih Hadir di Lebak, Fokus Deteksi Hipertensi dan Diabetes

Senin, 16 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musda XI Golkar Pandeglang Kukuhkan Kepemimpinan Baru Secara Aklamasi

Senin, 16 Februari 2026 - 13:18 WIB

Musda XI Golkar Pandeglang Berlangsung Kondusif, Agus Khotibul Umam Resmi Jadi Ketua DPD II

Berita Terbaru