Dirreskrimsus Polda Banten: Harga Beras di Serang Masih Sesuai Ketentuan Pemerintah

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Guna menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah terjadinya praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pengecekan langsung terhadap harga beras di sejumlah toko di wilayah Serang, pada Selasa (21/10).

Dalam hal ini, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons Polri dalam mendukung stabilitas pangan. “Kami ingin memastikan bahwa harga beras yang dijual di pasaran tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Ini adalah langkah preventif sekaligus pengawasan terhadap distribusi bahan pangan strategis,” jelas Kombes Pol Yudhis Wibisana.

Dalam pengecekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten mendatangi tiga toko, yakni:

1. Toko Beras Mugi Barokah (tradisional) milik Sdr. Abdul Gofur di Pasar Rau, Kota Serang. Harga beras medium: Rp13.000 (HET: Rp13.500) Harga beras premium: Rp14.700 (HET: Rp14.900) Beras SPHP: Tidak tersedia

2. Toko Beras Sumber Sri (tradisional) milik Sdr. H. Royadi di Cimuncang, Kota Serang. Harga beras medium: Rp13.500 (HET: Rp13.500) Harga beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900) Beras SPHP: Tidak tersedia

3. Indomaret Bumi Agung (modern) yang dikelola oleh Suheri di Perum Bumi Agung 1. Harga beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900) Harga beras SPHP: Rp12.500 (HET: Rp12.500) Beras medium: Tidak tersedia

Dari hasil pengecekan tersebut, seluruh harga yang ditemukan masih berada di bawah atau sesuai dengan HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi penimbunan dan spekulasi harga.

Kombes Pol Yudhis Wibisana menambahkan bahwa pengawasan terhadap harga dan distribusi beras akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang akhir tahun. “Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak, dan kepada masyarakat, jangan ragu melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar,” tambahnya.

Diakhir, Dirreskrimsus Polda Banten menyampaikan bahwa langkah pengecekan harga beras tersebut merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam menjaga stabilitas pangan. “Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat. Kami lakukan pengawasan dan penegakan hukum secara humanis namun tetap tegas,” tutupnya. (Bidhumas)

Berita Terkait

Wagub Banten Dorong ASN Menunaikan Zakat via BAZNAS untuk Efisiensi dan Keadilan Sosial
Polda Banten Intensifkan Pencarian DPO Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Wakil Gubernur Banten: Haul Adalah Bentuk Bakti dan Doa untuk Orang Tua yang Telah Tiada
TP PKK Banten Dorong Desa Berkembang Menjadi Mandiri Lewat Penilaian Lomba PKK 2025
Kegiatan Nonformal Forkopimda Dinilai Andra Soni Efektif Perkuat Kerja Sama dan Stabilitas Daerah
Kajati Banten Lantik Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten
Kapolda Banten Dorong Optimalisasi Digitalisasi Pelaporan Melalui BOS V2 bagi Bhabinkamtibmas
Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Luncurkan Gerakan Tanam Jagung sebagai Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Wagub Banten Dorong ASN Menunaikan Zakat via BAZNAS untuk Efisiensi dan Keadilan Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Polda Banten Intensifkan Pencarian DPO Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Wakil Gubernur Banten: Haul Adalah Bentuk Bakti dan Doa untuk Orang Tua yang Telah Tiada

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:46 WIB

TP PKK Banten Dorong Desa Berkembang Menjadi Mandiri Lewat Penilaian Lomba PKK 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:41 WIB

Kegiatan Nonformal Forkopimda Dinilai Andra Soni Efektif Perkuat Kerja Sama dan Stabilitas Daerah

Berita Terbaru