Dirjenpas: Tidak Ada Tempat untuk HALINAR di Lapas, Rutan, dan Bapas Seluruh Indonesia

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Dalam upaya meneguhkan integritas dan mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa, seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia secara serentak melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Pungutan Liar (HALINAR) hari ini, Senin (20/10).

Acara bersejarah yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, ini dilakukan secara virtual, menghubungkan 33 Kantor Wilayah dan ratusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, meliputi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven bersama dengan Jajaran melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama secara serentak dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara Virtual.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan moral dan tekad bulat seluruh petugas Pemasyarakatan untuk berubah dan memperbaiki diri.

“Komitmen ‘Tidak Ada Tempat untuk HALINAR’ harus diwujudkan melalui langkah konkret, bukan hanya janji. Integritas adalah kunci utama. Tidak ada kompromi terhadap praktik penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, maupun pungutan liar yang dapat menciderai marwah institusi,” tegas Dirjenpas.

Komitmen Bersama ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain:

Berperang melawan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkoba di dalam UPT Pemasyarakatan tanpa toleransi.

Memberantas peredaran handphone dan barang terlarang lainnya.

Mencegah dan menindak tegas setiap praktik pungutan liar dan penipuan yang dikendalikan dari dalam.

Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten.

Penandatanganan komitmen yang diawali oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama para Pimpinan Tinggi Pratama, dan diikuti serentak oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT, serta jajaran petugas di daerah masing-masing ini, menjadi penanda dimulainya era baru Pemasyarakatan yang berfokus pada pengawasan internal berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas.

Diharapkan, dengan penegasan komitmen ini, tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik penyimpangan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang berintegritas dan berkeadilan.(*)

Berita Terkait

Satgas PRR Bangun 110 Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ramadhan Ceria GKrafs Pandeglang, Anak-anak Tampil di Lomba GVoice Kids dan Pildacil
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polda Banten Terapkan Penyekatan di Sejumlah Titik Cilegon
Kapolda Banten Pastikan Arus Mudik di Pelabuhan Merak Berjalan Lancar dan Tertib
Gubernur Banten Hadiri Buka Puasa Bersama Polda Banten dalam Safari Ramadan 1447 H
Pemkot Cilegon dan Imigrasi Banten Sepakati Kerja Sama Pelayanan Keimigrasian di MPP
Kapolri Siapkan Buffer Zone dan Pelabuhan Tambahan untuk Arus Mudik 2026
Kantor Imigrasi Cilegon Perkenalkan Program Global Citizen of Indonesia kepada Stakeholder

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:04 WIB

Satgas PRR Bangun 110 Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:39 WIB

Ramadhan Ceria GKrafs Pandeglang, Anak-anak Tampil di Lomba GVoice Kids dan Pildacil

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:35 WIB

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polda Banten Terapkan Penyekatan di Sejumlah Titik Cilegon

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:59 WIB

Kapolda Banten Pastikan Arus Mudik di Pelabuhan Merak Berjalan Lancar dan Tertib

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gubernur Banten Hadiri Buka Puasa Bersama Polda Banten dalam Safari Ramadan 1447 H

Berita Terbaru