Dinas Perkimtan Kota Bekasi Dorong Kolaborasi dalam Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi, lewat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), menunjukkan komitmen kuat dalam menangani persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan permukiman dengan menerapkan pendekatan kolaboratif dan solusi inovatif. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, S.T., M.T.

‎Widayat mengungkapkan bahwa tantangan terkait PSU di Kota Bekasi masih bersifat multidimensi.

‎“Beberapa layanan publik seperti kebersihan dan drainase masih perlu ditingkatkan, persentase kawasan kumuh terbilang tinggi, dan masih banyak rumah yang belum memenuhi standar layak huni,” paparnya.

‎Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya keterlambatan penyerahan aset PSU dari pengembang serta belum terintegrasinya infrastruktur PSU dengan rencana tata kota dan jaringan Smart City. Kendala utama meliputi kurangnya data yang akurat, keterbatasan sumber daya, serta belum optimalnya sinergi dengan partisipasi masyarakat.

‎Untuk mengatasi hal tersebut, Widayat memperkenalkan sejumlah terobosan.

‎“Kami akan mengembangkan Digital Dashboard PSU yang menyajikan data terintegrasi dan real-time,” jelasnya.

‎“Kami juga akan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, serta memperkuat koordinasi dengan SKPD terkait, kecamatan, dan kelurahan untuk memetakan kebutuhan PSU secara lebih tepat.”

‎Ia juga menegaskan pentingnya peran serta pengembang. “Pengembang yang disiplin dalam menyerahkan aset PSU akan diberikan apresiasi, sementara yang lalai akan dikenakan sanksi administratif,” tegas Widayat.

‎Rencana Aksi: Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang

‎Dalam jangka pendek, Dinas Perkimtan akan memprioritaskan penyusunan regulasi, seperti Keputusan Wali Kota atau Rancangan Peraturan Wali Kota tentang standar layanan PSU. Mereka juga akan membentuk Forum PSU Kota Bekasi sebagai wadah kolaborasi antar-pemangku kepentingan.

‎“Kami punya rencana menyusun draf kesepakatan penyediaan PSU bersama pengembang, CSR, atau melalui skema hibah masyarakat,” imbuhnya.

‎Secara bertahap, Pemkot Bekasi akan membangun sistem informasi penyediaan PSU yang akan diimplementasikan dalam jangka menengah. Untuk jangka panjang, Kota Bekasi beraspirasi menjadi contoh nasional dan destinasi studi banding bagi daerah lain dalam penyediaan PSU yang inovatif.

‎“Harapan kami, seluruh kawasan di Kota Bekasi memiliki PSU yang lengkap, angka kekumuhan menurun signifikan, dan akses terhadap perumahan layak huni terbuka bagi semua kalangan,” ujar Widayat.

‎“Yang paling utama, kami ingin mewujudkan kawasan permukiman yang tangguh, inklusif, berkelanjutan, dan selaras dengan konsep Smart City,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi dan Pemprov Jawa Barat Kucurkan Dana untuk Pengembangan Wisata Air Kalimalang
TMMD ke-125 Tutup dengan Hasil Nyata bagi Masyarakat Mustika Jaya Kota Bekasi
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Wujudkan Efisiensi Fasilitasi Pokir Lewat Inovasi Strategis
Diskominfostandi Kota Bekasi Ambil Alih Fungsi Kehumasan dan PPID Utama melalui Perwal Nomor 10 Tahun 2025
Dari TMMD hingga Bedah Rumah, Kolaborasi Pemkot Bekasi dan Pemprov Jawa Barat Hadirkan Solusi Nyata

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Dorong Kolaborasi dalam Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pemkot Bekasi dan Pemprov Jawa Barat Kucurkan Dana untuk Pengembangan Wisata Air Kalimalang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:43 WIB

TMMD ke-125 Tutup dengan Hasil Nyata bagi Masyarakat Mustika Jaya Kota Bekasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Wujudkan Efisiensi Fasilitasi Pokir Lewat Inovasi Strategis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Diskominfostandi Kota Bekasi Ambil Alih Fungsi Kehumasan dan PPID Utama melalui Perwal Nomor 10 Tahun 2025

Berita Terbaru