Diklat Dishub 2025: Kota Bekasi Siapkan Aparatur Transportasi yang Tertib dan Profesional

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dinas Perhubungan Kota Bekasi, khususnya petugas parkir dan petugas lalu lintas, di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada 28–30 Agustus 2025.

Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta karakter para aparatur melalui sertifikasi dan bimbingan teknis yang menekankan pada pemahaman tugas pokok, fungsi, serta standar operasional prosedur (SOP) dalam bekerja.

Wakil Direktur II STTD, Hendrik Prasetiyo, M.Sc., menyampaikan dukungannya bahwa program ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika di lapangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan pentingnya peran petugas perhubungan dalam menjaga kelancaran transportasi di Kota Bekasi.

“Transportasi yang aman dan nyaman adalah hak masyarakat. Para petugas memiliki kewajiban melayani, meski di lapangan sering menghadapi tekanan. Aparatur Dishub harus menjadi pamong, pelayan yang menjadi tombak pelayanan masyarakat, sekaligus memiliki karakter yang kuat,” ujar Tri.

Tri juga menekankan pentingnya keteraturan dalam pengendalian lalu lintas dan penertiban alat berat di wilayah Kota Bekasi. Dengan adanya peraturan, jadwal, dan pola kerja yang jelas, ia optimistis kinerja transportasi di Kota Bekasi dapat lebih baik.

Selain itu, ia menyebutkan upaya pemerintah kota dalam mempercepat pembangunan transportasi melalui kerja sama strategis dengan Jakarta untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan sekaligus kerjasama mengenai transportasi lintas wilayah se Jabodetabek.

“Kami juga mengajukan bantuan dua unit alat berat ke Gubernur Jawa Barat, satu di antaranya untuk kebutuhan polder Rawalumbu. Semua ini demi mendukung pelayanan masyarakat yang lebih maksimal,” tambahnya.

Diklat ini diharapkan mampu membentuk aparatur yang disiplin, profesional, serta mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transportasi yang tertib, aman, dan berdaya guna bagi warga Kota Bekasi.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

Penempatan Pejabat di BUMD Telah Sesuai Permendagri 37 Tahun 2018
Penyertaan Modal BUMD Pemkot Bekasi 2024 Diatur dalam Dua Perda
Kolaborasi Pemkot Bekasi dan Yayasan Bersinar Wujudkan Rumah Layak untuk Warga Tidak Mampu
Tri Adhianto Ajak Warga Biasakan Bawa Tumbler dan Kelola Sampah dari Rumah
Wawali Bekasi: MBG Berperan Strategis dalam Menunjang Semangat Belajar Anak
Wakil Wali Kota Bekasi Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Modal Sosial Hadapi Tantangan Global dan Sosial
Kehangatan CFD Bekasi: Pemerintah dan Anak Down Syndrome Bernyanyi Bersama
TP PKK Kota Bekasi Dukung Sinergi Lintas Daerah dalam Penguatan Peran Perempuan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Penempatan Pejabat di BUMD Telah Sesuai Permendagri 37 Tahun 2018

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Penyertaan Modal BUMD Pemkot Bekasi 2024 Diatur dalam Dua Perda

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Kolaborasi Pemkot Bekasi dan Yayasan Bersinar Wujudkan Rumah Layak untuk Warga Tidak Mampu

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Tri Adhianto Ajak Warga Biasakan Bawa Tumbler dan Kelola Sampah dari Rumah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Wawali Bekasi: MBG Berperan Strategis dalam Menunjang Semangat Belajar Anak

Berita Terbaru