Diklat Dishub 2025: Kota Bekasi Siapkan Aparatur Transportasi yang Tertib dan Profesional

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dinas Perhubungan Kota Bekasi, khususnya petugas parkir dan petugas lalu lintas, di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada 28–30 Agustus 2025.

Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta karakter para aparatur melalui sertifikasi dan bimbingan teknis yang menekankan pada pemahaman tugas pokok, fungsi, serta standar operasional prosedur (SOP) dalam bekerja.

Wakil Direktur II STTD, Hendrik Prasetiyo, M.Sc., menyampaikan dukungannya bahwa program ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika di lapangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan pentingnya peran petugas perhubungan dalam menjaga kelancaran transportasi di Kota Bekasi.

“Transportasi yang aman dan nyaman adalah hak masyarakat. Para petugas memiliki kewajiban melayani, meski di lapangan sering menghadapi tekanan. Aparatur Dishub harus menjadi pamong, pelayan yang menjadi tombak pelayanan masyarakat, sekaligus memiliki karakter yang kuat,” ujar Tri.

Tri juga menekankan pentingnya keteraturan dalam pengendalian lalu lintas dan penertiban alat berat di wilayah Kota Bekasi. Dengan adanya peraturan, jadwal, dan pola kerja yang jelas, ia optimistis kinerja transportasi di Kota Bekasi dapat lebih baik.

Selain itu, ia menyebutkan upaya pemerintah kota dalam mempercepat pembangunan transportasi melalui kerja sama strategis dengan Jakarta untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan sekaligus kerjasama mengenai transportasi lintas wilayah se Jabodetabek.

“Kami juga mengajukan bantuan dua unit alat berat ke Gubernur Jawa Barat, satu di antaranya untuk kebutuhan polder Rawalumbu. Semua ini demi mendukung pelayanan masyarakat yang lebih maksimal,” tambahnya.

Diklat ini diharapkan mampu membentuk aparatur yang disiplin, profesional, serta mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transportasi yang tertib, aman, dan berdaya guna bagi warga Kota Bekasi.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

Sambut HUT ke-29, Pemkot Bekasi Hadirkan Bekasi International Skate Track dan GOR Terpadu
Peringati HUT ke-29, Pemkot Bekasi Laksanakan Upacara Ziarah di TMP Bulan Kapal
Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar
Longsor di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta
Maknai Ramadan, Wawali Bekasi Ajak Lakukan Amalan Terbaik
PKLP Bekasi Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil bagi Pengguna Jalan
Wawali Bekasi Hadiri Tarawih Keliling di Masjid Jami Al-Hamidiyah Bantargebang
Kejari Bekasi Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Cegah Penyimpangan Kebijakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:04 WIB

Sambut HUT ke-29, Pemkot Bekasi Hadirkan Bekasi International Skate Track dan GOR Terpadu

Senin, 9 Maret 2026 - 17:51 WIB

Peringati HUT ke-29, Pemkot Bekasi Laksanakan Upacara Ziarah di TMP Bulan Kapal

Senin, 9 Maret 2026 - 16:29 WIB

Pemkot Bekasi Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar

Senin, 9 Maret 2026 - 09:17 WIB

Longsor di TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta

Senin, 9 Maret 2026 - 09:06 WIB

Maknai Ramadan, Wawali Bekasi Ajak Lakukan Amalan Terbaik

Berita Terbaru