Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Polda Banten Buka SIM Keliling di Bayah

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat di wilayah Bayah, Kabupaten Lebak. Layanan ini menjadi upaya Polda Banten untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat dan praktis.

Layanan SIM keliling tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran masyarakat di wilayah Bayah dan sekitarnya, Kabupaten Lebak.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, yakni KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan sehat rohani.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kehadiran layanan SIM keliling merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Polda Banten terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat dan praktis. Melalui layanan SIM keliling ini, masyarakat Bayah dan sekitarnya dapat memanfaatkan pelayanan perpanjangan SIM tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” ujar Maruli pada Senin (10/08).

Menurutnya, pelayanan yang dekat dengan masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan administrasi berkendara.

“Kami mengajak masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan SIM tetap aktif dan tertib dalam memenuhi ketentuan administrasi berkendara,” katanya.

Maruli menambahkan, kepemilikan SIM yang masih berlaku merupakan salah satu bagian penting dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan mendukung keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan SIM yang aktif dan kepatuhan terhadap aturan, kita wujudkan perjalanan yang aman, nyaman dan tertib,” tutup Kabidhumas Polda Banten.

Polda Banten mengajak masyarakat Bayah, Kabupaten Lebak, untuk memanfaatkan layanan SIM keliling tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat, mudah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (lsi)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Gubernur Banten Andra Soni Ajukan Perubahan Perda BMD ke Dewan
Andra Soni Puji Kepedulian Warga dan Nelayan saat Insiden KMP Batumandi
Bentengi Personel dari Paham Radikal, Wakapolda Banten Dorong Penguatan Mental Rohani dan Integritas
Gubernur Banten Apresiasi Satrad 401 dalam Pengamanan Wilayah Udara
Gubernur Banten Pastikan Penumpang KMP Batumandi Mendapat Penanganan
Gubernur Banten Dorong REI Perluas Program CSR ke Lebak dan Pandeglang
Pemprov Banten Siapkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Gubernur Banten Usulkan Penyertaan Modal bagi Jamkrida Banten

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Gubernur Banten Andra Soni Ajukan Perubahan Perda BMD ke Dewan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Andra Soni Puji Kepedulian Warga dan Nelayan saat Insiden KMP Batumandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Bentengi Personel dari Paham Radikal, Wakapolda Banten Dorong Penguatan Mental Rohani dan Integritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Gubernur Banten Apresiasi Satrad 401 dalam Pengamanan Wilayah Udara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Gubernur Banten Pastikan Penumpang KMP Batumandi Mendapat Penanganan

Berita Terbaru