D’Amerta Serahkan Fasos-Fasum, Bupati KDS Ingatkan Warga Taat Bayar PBB-P2

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandung Penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) Komplek D’Amerta Residence kepada Pemerintah Kabupaten Bandung membuat fasilitas tersebut kini dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengatakan, setelah fasos-fasum diserahterimakan pengembang, Pemkab Bandung memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran APBD bagi pembangunan dan pemeliharaannya.

“Setelah diserahterimakan fasos-fasumnya, tidak ada halangan lagi Pemkab Bandung untuk memberikan anggaran ke D’Amerta,” ujar KDS saat menghadiri serah terima fasos-fasum D’Amerta Residence di Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Sabtu (12/9/2026).

Ia meminta warga menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui pemerintah desa, kecamatan maupun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

“Kalau ada usulan pembangunan kantor RW dan sebagainya, silahkan boleh disampaikan ke Disperkimtan,” katanya.

Namun, KDS mengingatkan kewajiban pemerintah tersebut perlu diimbangi dengan kepatuhan warga membayar pajak, khususnya PBB-P2.

“Pajak kita membangun. PBB-P2 merupakan kewajiban warga negara,” ujarnya.

KDS menyebut PAD Kabupaten Bandung saat ini sekitar Rp2,6 triliun, turun sekitar Rp1 triliun dibanding sebelumnya yang mencapai Rp3,6 triliun.

Karena itu, ia berharap kesadaran membayar pajak terus meningkat agar kemampuan pemerintah membiayai pembangunan juga semakin kuat.

KDS menegaskan fasos-fasum yang telah diserahkan bukan milik pribadi. “Semua fasos-fasum ini milik pemerintah Kabupaten Bandung dan milik warga masyarakat Kabupaten Bandung, bukan milik pribadi,” katanya.

Serah terima tersebut dilakukan pengembang PT Kharsima setelah pembangunan fasilitas perumahan dinyatakan siap. Dadang mengapresiasi pengembang, panitia adhoc, RT dan RW yang ikut mendorong proses tersebut.

Selain serah terima fasos-fasum, pada kesempatan yang sama diresmikan Green House untuk pengelolaan sampah mandiri di lingkungan D’Amerta Residence.

D’Amerta menjadi bagian dari upaya mempercepat penertiban dan pengelolaan fasilitas publik perumahan. KDS berharap fasilitas yang sudah menjadi aset publik tersebut dipelihara bersama dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.(*)

Berita Terkait

KDS Hadir untuk Warga, Rumah Korban Kebakaran Segera Dibangun
DPRD Kabupaten Bandung Setujui Propemperda 2027, 10 Raperda Masuk Agenda Pembahasan
KDS Targetkan 10 Ribu Sarana Ibadah Bersertifikat Gratis
KDS Pastikan Bantuan 260 Becak Listrik Dimanfaatkan untuk Penghidupan Warga
Kemping Bareng JICO Bandung, 60 Jimny Berangkat dari Soreang Menuju Pangalengan
Lima Rumah Terbakar, KDS Gerak Cepat Bantu Warga Pacet
KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah
Perkuat Pariwisata Lintas Wilayah, Jateng-DIY Fokus Kembangkan Desa Wisata dan Ekraf

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:46 WIB

KDS Hadir untuk Warga, Rumah Korban Kebakaran Segera Dibangun

Senin, 14 September 2026 - 15:53 WIB

DPRD Kabupaten Bandung Setujui Propemperda 2027, 10 Raperda Masuk Agenda Pembahasan

Minggu, 13 September 2026 - 08:30 WIB

KDS Targetkan 10 Ribu Sarana Ibadah Bersertifikat Gratis

Sabtu, 12 September 2026 - 14:13 WIB

KDS Pastikan Bantuan 260 Becak Listrik Dimanfaatkan untuk Penghidupan Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Kemping Bareng JICO Bandung, 60 Jimny Berangkat dari Soreang Menuju Pangalengan

Berita Terbaru

Bandung

KDS Hadir untuk Warga, Rumah Korban Kebakaran Segera Dibangun

Selasa, 15 Sep 2026 - 08:46 WIB