Catut Nama Kejaksaan, Oknum LSM Diduga Minta Puluhan Juta dari Tiga Kepala Desa di Legok

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, TANGERANG – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengamankan seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ yang diduga mengatasnamakan institusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk meminta sejumlah uang kepada pemerintah desa.

Berdasarkan keterangan resmi Kejari Kabupaten Tangerang, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (2/7/2026), saat Tim Intelijen menerima informasi dari salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Legok terkait dugaan adanya oknum LSM berinisial WJ yang meminta uang sebesar kurang lebih Rp25 juta.

Oknum tersebut diduga menyampaikan bahwa uang tersebut diperlukan untuk menyelesaikan atau menutup laporan pengaduan yang sebelumnya dibuat oleh LSM tersebut dan telah masuk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Menindaklanjuti informasi itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menerbitkan surat perintah tugas kepada Tim Intelijen guna melakukan deteksi terhadap dugaan ancaman yang dapat merugikan keamanan serta nama baik institusi Kejaksaan.

Dalam proses pengumpulan informasi, diketahui bahwa WJ meminta bertemu dengan tiga kepala desa di wilayah Kecamatan Legok. Dalam pertemuan tersebut, WJ diduga mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan meminta uang sekitar Rp25 juta sebagai syarat untuk menyelesaikan laporan pengaduan.

Namun, pertemuan yang sebelumnya direncanakan pada Kamis (2/7/2026) ditunda karena adanya kekhawatiran dari pihak WJ saat berkomunikasi dengan pelapor.

Selanjutnya, pada Senin (6/7/2026), Tim Intelijen kembali menerima informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara pelapor dan WJ di salah satu kantor desa di wilayah Kecamatan Legok. Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan permintaan uang untuk penyelesaian laporan pengaduan yang seolah-olah berasal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Sekitar pukul 14.20 WIB, berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi antara pelapor dengan Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, WJ diamankan setelah menerima uang sebesar Rp15 juta dari pelapor.

Dalam proses pengamanan tersebut, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp15 juta dalam amplop putih berstempel tiga desa, satu unit telepon genggam Samsung Fold 7 warna silver, satu unit mobil Grand Livina tahun 2013, dokumen laporan pengaduan LSM “G”, tangkapan layar tanda terima laporan pengaduan dengan stempel PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta rekaman percakapan antara pelapor dan terlapor berdurasi 8 menit 51 detik.

Usai diamankan, WJ dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk menjalani klarifikasi. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan untuk kepentingan pribadi. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan nama institusi.(Hfa)

Sumber : Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang

Berita Terkait

HIPMI Banten Bawa Peluang Ekspor, UMKM Desa Tegal Maja Bidik Pasar Jepang
Polda Banten Dorong Kesadaran Publik dalam Upaya Pencegahan Premanisme
Program Sekolah Gratis Pemprov Banten Perkuat Keberlangsungan Sekolah Swasta
Program Sekolah Gratis Banten Wujudkan Mimpi Sarbini Sekolahkan Putranya
Tak Sekadar Administrasi, Pemprov Banten Optimalkan SAKIP untuk Tingkatkan Kinerja ASN
Pimpin Apel Hari Koperasi Nasional, Wagub Banten Tekankan Peran Koperasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sekolah Gratis di Banten Tak Hanya Soal Akses, Andra Soni Tekankan Kualitas Pembelajaran
Panen Blewah dan Anggur Jadi Bukti Keberhasilan Program Pembinaan di Lapas Kelas IIA Serang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:30 WIB

HIPMI Banten Bawa Peluang Ekspor, UMKM Desa Tegal Maja Bidik Pasar Jepang

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Polda Banten Dorong Kesadaran Publik dalam Upaya Pencegahan Premanisme

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:06 WIB

Program Sekolah Gratis Pemprov Banten Perkuat Keberlangsungan Sekolah Swasta

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:46 WIB

Program Sekolah Gratis Banten Wujudkan Mimpi Sarbini Sekolahkan Putranya

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Tak Sekadar Administrasi, Pemprov Banten Optimalkan SAKIP untuk Tingkatkan Kinerja ASN

Berita Terbaru