BP3MI DIY Ingatkan Warga, Cek Legalitas Tawaran Kerja di Luar Negeri

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para remaja beranjak dewasa masuk antrean untuk mendengar ceramah Zakir Naik. (Joke)

Para remaja beranjak dewasa masuk antrean untuk mendengar ceramah Zakir Naik. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa memastikan legalitas penyalurnya.

Hal itu penting untuk mencegah persoalan yang kerap muncul akibat keberangkatan secara ilegal.

Kepala BP3MI DIY Tonny Chriswanto menjelaskan, banyak kasus pekerja migran terlantar di luar negeri karena berangkat tanpa keterampilan dan kontrak kerja yang jelas.

“Kalau berangkat legal, perlindungannya lebih mudah karena pemerintah tahu siapa pemberi kerja. Kalau ilegal, seringkali sulit ditangani,” ujarnya, Kamis (2/10/2025), di Yogyakarta.

Tonny menuturkan, sejumlah kasus bermula ketika pekerja migran diminta mencarikan teman untuk diajak bekerja ke luar negeri. Proses instan tanpa keterampilan itulah yang kerap membuat mereka kesulitan hingga terlantar.

Selain perlindungan, BP3MI DIY juga mengembangkan program pelatihan bagi calon pekerja migran. Program ini merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto setelah BP2MI bertransformasi menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Pemerintah menargetkan pengurangan penempatan nonformal, seperti pekerja rumah tangga, dan meningkatkan penempatan pekerja migran terampil.

Pelatihan di DIY saat ini bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) provinsi. Peserta tinggal di asrama dengan fasilitas gratis, termasuk konsumsi dan uang saku Rp 25.000 per hari.

Gelombang pertama pelatihan diikuti 40 peserta Spa Terapis, 20 Caregiver, 20 Housekeeping, serta 20 peserta kelas bahasa Jepang, Korea, dan Mandarin.

Tonny menyebut peluang kerja di Jepang saat ini terbuka lebar, tetapi syarat utama adalah kemampuan bahasa. “Minimal standar N4, setara intermediate. Kalau bisa mengejar itu, pintunya terbuka,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Ariyanto Wibowo menambahkan, pemerintah daerah bersama BP3MI berkomitmen menjaga agar calon pekerja migran dari DIY selalu berangkat lewat jalur resmi.

“Harapan kami, dengan pelatihan dan penempatan legal, pekerja migran terserap dan terlindungi,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Pemkot Yogya Buka Posko Konsultasi THR 2026, Layanan Daring hingga Mediasi Disiapkan
50 Gerobak PGN untuk Yogyakarta:  Kotagede Ditargetkan ‘Tanpa Rumput’
Stok Aman, Harga Pangan di Yogya Naik Wajar pada Pekan Kedua Ramadan
Pemkot Yogyakarta dan Muhammadiyah Kolaborasi Kampung Tematik Brontokusuman
Madrasah Quran Ramadan Warnai Pembinaan ASN Pemkot Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Pastikan Mutu dan Keamanan Bahan Pangan Selama Ramadan
Pemkot Yogya Perkuat Talud Tiga Sungai Sepanjang 36 Kilometer, 30 Persen Masih Bertahap
Indeks Kepuasan Naik, AKIP Predikat A, Kinerja Pemkot Yogyakarta Menguat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:54 WIB

Pemkot Yogya Buka Posko Konsultasi THR 2026, Layanan Daring hingga Mediasi Disiapkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:21 WIB

50 Gerobak PGN untuk Yogyakarta:  Kotagede Ditargetkan ‘Tanpa Rumput’

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:36 WIB

Stok Aman, Harga Pangan di Yogya Naik Wajar pada Pekan Kedua Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:37 WIB

Pemkot Yogyakarta dan Muhammadiyah Kolaborasi Kampung Tematik Brontokusuman

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:20 WIB

Madrasah Quran Ramadan Warnai Pembinaan ASN Pemkot Yogyakarta

Berita Terbaru