Beasiswa Mahasiswa Miskin Rp8 Juta per Tahun, Dorong Satu Keluarga Satu Sarjana

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loket layanan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Perguruan Tinggi. (Pemkot Yogyakarta)

Loket layanan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Perguruan Tinggi. (Pemkot Yogyakarta)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat komitmen memperluas akses pendidikan tinggi bagi warga miskin melalui program satu keluarga miskin satu sarjana. Tahun 2026, program ini diintegrasikan dengan skema Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Perguruan Tinggi, dengan peningkatan signifikan pada besaran bantuan.

Kepala UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih, mengatakan program tersebut merupakan salah satu prioritas Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo. Integrasi dilakukan untuk menyederhanakan skema sekaligus memperbesar manfaat yang diterima mahasiswa.

“Penyesuaian paling terasa pada nominal bantuan. Tahun lalu beasiswa berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta per tahun. Tahun ini ditingkatkan menjadi maksimal Rp8 juta per mahasiswa per tahun,” ujar Menik, Senin (2/2/2026).

Besaran bantuan disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing mahasiswa. Jika UKT berada di bawah Rp8 juta, pemerintah membayarkan sesuai nominal UKT. Namun, bila UKT melebihi angka tersebut, bantuan tetap dibatasi maksimal Rp8 juta per tahun.

Sasaran utama program ini adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin dan terdaftar dalam Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS). Pada 2026, Pemkot Yogyakarta menargetkan sebanyak 260 mahasiswa sebagai penerima manfaat.

Selain terdaftar KSJPS, mahasiswa wajib melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti surat keterangan mahasiswa aktif, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta transkrip nilai. Persyaratan transkrip berlaku bagi mahasiswa semester dua hingga delapan, dengan ketentuan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri dan 3,00 bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta. Mahasiswa baru dikecualikan dari kewajiban melampirkan transkrip nilai.

Penyaluran beasiswa dilakukan dengan mekanisme reimburse. Mahasiswa terlebih dahulu membayar UKT kepada perguruan tinggi, kemudian mengajukan penggantian biaya dengan melampirkan bukti pembayaran. Dana beasiswa selanjutnya ditransfer sesuai UKT yang telah dibayarkan.

Program ini terbuka bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. “Tidak harus kuliah di Yogyakarta. Yang penting berstatus warga Kota Yogyakarta dan terdaftar sebagai KSJPS,” kata Menik.

Melalui peningkatan besaran dan perluasan jangkauan ini, Pemkot Yogyakarta berharap program satu keluarga miskin satu sarjana dapat menjadi pijakan mobilitas sosial, sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi. (ihd)

Berita Terkait

Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogyakarta Jajaki WFH ASN, Pastikan Layanan Publik Tetap Normal
Wisata Lebaran 2026 Jogja Hampir Capai Target, Kunjungan Tembus 668.000 hingga H+4
Pemkot Yogya Salurkan Zakat dan Bantuan untuk Mahasiswa Korban Bencana
Polresta dan Pemkot Yogya Gelar Pangan Murah Jelang Nyepi dan Idulfitri
Wamira dan KKMP Disinergikan, Pemkot Yogya Perluas Distribusi Sembako dan Kendalikan Inflasi
Pemkot Yogya Buka Posko Konsultasi THR 2026, Layanan Daring hingga Mediasi Disiapkan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06 WIB

Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:41 WIB

Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Senin, 30 Maret 2026 - 17:01 WIB

Pemkot Yogyakarta Jajaki WFH ASN, Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43 WIB

Wisata Lebaran 2026 Jogja Hampir Capai Target, Kunjungan Tembus 668.000 hingga H+4

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Yogya Salurkan Zakat dan Bantuan untuk Mahasiswa Korban Bencana

Berita Terbaru

Bekasi

Rapat Banmus DPRD Bekasi Susun Agenda Kerja April 2026

Rabu, 1 Apr 2026 - 00:07 WIB