Bangun Integritas di Sekolah, Irbansus Banten Ingatkan Bahaya Korupsi dari Hal-Hal Kecil

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten – Korupsi tidak selalu dimulai dari penyalahgunaan anggaran bernilai miliaran rupiah, tetapi bisa berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah. Pesan itu disampaikan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Daerah Provinsi Banten yang juga selaku Ketua Forum PAKSI-API Provinsi Banten, Rt. Syafitri Muhayati, saat memberikan edukasi antikorupsi kepada ratusan guru Sekolah Dasar (SD) dalam kegiatan Tenaga Edukasi bagi Pendidik Satuan Pendidikan SD yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang di Vega Hotel, Kelapa Dua, Selasa (21/7/2026).

Fitri mengatakan, guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Menurutnya, pendidikan bukan hanya bertugas mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas yang akan menjadi bekal mereka di masa depan.

“Anak tidak hanya mendengar apa yang diajarkan guru, tetapi juga meniru apa yang dilakukan gurunya. Karena itu, guru harus menjadi teladan dalam setiap sikap dan tindakan,” ujarnya.

Dalam paparannya bertajuk “Membangun Budaya Integritas di Sekolah”, Fitri mengingatkan bahwa praktik korupsi di lingkungan pendidikan tidak selalu berbentuk penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar. Perilaku seperti titip absen, manipulasi administrasi, penyalahgunaan fasilitas sekolah hingga pungutan tanpa dasar aturan merupakan kebiasaan kecil yang jika dibiarkan dapat berkembang menjadi budaya korupsi.

Ia menegaskan, sektor pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi yang berintegritas. Karena itu, sekolah harus menjadi ruang yang membiasakan nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas melalui keteladanan seluruh warga sekolah, terutama para guru.

Menurut Fitri, pencegahan korupsi jauh lebih efektif dilakukan melalui pembentukan budaya integritas dibanding hanya mengandalkan penindakan hukum. Budaya tersebut dapat dibangun melalui transparansi pengelolaan anggaran, akuntabilitas penggunaan dana pendidikan, pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, serta pembiasaan perilaku jujur dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan sekolah.

Ia juga memperkenalkan sembilan nilai integritas yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi karakter yang melekat pada setiap tenaga pendidik dan diwariskan kepada peserta didik melalui contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Pentingnya penguatan budaya integritas di lingkungan sekolah juga sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut, Indeks Integritas Pendidikan Kabupaten Tangerang berada pada angka 70,99 atau masuk kategori “integritas korektif”, yang menunjukkan adanya upaya perbaikan, namun masih memerlukan penguatan agar budaya integritas benar-benar mengakar di lingkungan pendidikan. Salah satu dimensi yang menjadi perhatian adalah tata kelola pendidikan, yang memperoleh nilai terendah dibanding dimensi karakter dan ekosistem pendidikan.

KPK dalam rekomendasinya menekankan bahwa peningkatan integritas pendidikan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Di antaranya melalui pengembangan program pembiasaan karakter, memperkuat nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan etika dalam aktivitas pembelajaran sehari-hari, memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel, serta membangun sistem evaluasi yang komprehensif agar budaya antikorupsi tumbuh sejak dini di lingkungan sekolah.

Pesan tersebut selaras dengan materi yang disampaikan Ratu Syafitri Muhayati kepada para guru. Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak cukup berhenti pada penyampaian materi di kelas, tetapi harus diwujudkan melalui keteladanan guru, transparansi dalam pengelolaan sekolah, serta pembiasaan perilaku jujur dalam setiap aktivitas di lingkungan pendidikan. Dengan begitu, sekolah tidak hanya melahirkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga generasi yang memiliki integritas dan keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi. (gla)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Andra Soni Dorong Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan
Taptu HUT ke-81 RI, Andra Soni Ajak Masyarakat Teladani Semangat Para Pahlawan
Semarak HUT ke-81 RI, Polda Banten Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Andra Soni Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Serang
Tasyakuran Bersama Veteran, Dimyati Tekankan Penghormatan Jasa Pejuang
Paskibraka dan Pasukan 45 Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hadir Berikan Dukungan
Andra Soni: Generasi Muda Harus Isi Kemerdekaan dengan Karya
Paskibraka Banten 2026 Dikukuhkan, Andra Soni Pesan Jaga Persatuan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:54 WIB

HUT Ke-81 RI, Andra Soni Dorong Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Polda Banten Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Andra Soni Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Serang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Tasyakuran Bersama Veteran, Dimyati Tekankan Penghormatan Jasa Pejuang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Paskibraka dan Pasukan 45 Banten 2026 Dikukuhkan, Kapolda Hadir Berikan Dukungan

Berita Terbaru