JOGJAOKE.COM, Serang — Tingginya volume kendaraan tambang di Jalan Nasional Pulo Ampel–Bojonegara memicu kemacetan parah. Menyikapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang bersama Polres Cilegon memberlakukan pembatasan jam operasional untuk truk tambang.
Kepala Dishub Serang, Beni Yuarsa, mengungkapkan bahwa lonjakan aktivitas tambang di Bojonegara terjadi akibat penutupan jalur tambang di wilayah lain. Dampaknya, lalu lintas di jalur nasional ini makin padat, bahkan banyak truk yang parkir di bahu jalan.
“Akibat limpahan dari wilayah lain, kendaraan tambang makin membludak di Bojonegara,” ujar Beni, Kamis (16/10/2025).
Melalui koordinasi lintas instansi, disepakati bahwa kendaraan tambang hanya boleh beroperasi di luar jam sibuk, yaitu pukul 06.00–09.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB. Di luar waktu tersebut, aktivitas truk diperbolehkan.
Tim terpadu yang terdiri dari Dishub Provinsi Banten, Dishub Serang, Dishub Cilegon, dan kepolisian, akan melakukan pengawasan di lapangan. Dishub Serang juga telah mengirimkan personel untuk mendukung pengendalian di bawah koordinasi Polres Cilegon.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur vital Bojonegara.
(Yuyi Rohmatunisa)

 
					





 
						 
						 
						 
						