Andra Soni Pimpin Rakor Penanganan Pengangkutan Tambang, Tekankan Koordinasi Antarwilayah

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lebak – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperkuat regulasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang agar aktivitasnya tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Hal itu disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).

Andra Soni menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas truk pengangkut tambang di sejumlah wilayah, terutama di Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang, mengalami peningkatan cukup signifikan. Kondisi tersebut memerlukan pengaturan yang lebih tegas dan terintegrasi antarwilayah.

“Dari berbagai pengalaman itu salah satunya kita sepakati akan memberlakukan jam operasional yang disingkronkan dengan daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga menerima aspirasi dari masyarakat Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang mengeluhkan meningkatnya aktivitas lalu lintas truk tambang di jalur arteri. Menanggapi hal itu, ia meminta agar kendaraan pengangkut tambang dari Cilegon tidak lagi melewati jalur arteri yang melintasi Kramatwatu dan wajib masuk melalui jalan tol.

“Pintu tol terdekat itu Cilegon Timur. Kenapa mereka malah memutar ke pintu Serang Barat? Itu tidak logis, Makanya pemerintah akan mengatur itu,” ujarnya.

Untuk memastikan pengaturan ini berjalan efektif, Andra Soni memerintahkan dinas terkait bersama aparat berwenang melakukan pengawasan intensif di lapangan.

“Pemerintah memiliki aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang operasional kendaraan tambang.

“Yang terdekat kita akan melakukan pengawasan seperti yang diperintahkan oleh bapak Gubernur Banten tadi,” pungkasnya.

Rakor tersebut diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten atau perwakilannya, unsur Forkopimda, pengelola jalan tol, serta sejumlah pihak terkait lainnya.(nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Dinkes dan Dindikbud Kota Serang Bersama SPPG Polda Banten Bahas Kualitas Gizi Anak Sekolah
Generasi Muda dan Pemerintah Bersinergi Lindungi Biota Laut di Pantai Carita, Pandeglang
Gubernur Banten Bahas Sinergi Program Pembangunan Bersama Kajati Bernadeta Maria Erna Elastiyani
Wagub Banten Dorong ASN Menunaikan Zakat via BAZNAS untuk Efisiensi dan Keadilan Sosial
Polda Banten Intensifkan Pencarian DPO Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Wakil Gubernur Banten: Haul Adalah Bentuk Bakti dan Doa untuk Orang Tua yang Telah Tiada
TP PKK Banten Dorong Desa Berkembang Menjadi Mandiri Lewat Penilaian Lomba PKK 2025
Kegiatan Nonformal Forkopimda Dinilai Andra Soni Efektif Perkuat Kerja Sama dan Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:42 WIB

Dinkes dan Dindikbud Kota Serang Bersama SPPG Polda Banten Bahas Kualitas Gizi Anak Sekolah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Generasi Muda dan Pemerintah Bersinergi Lindungi Biota Laut di Pantai Carita, Pandeglang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Gubernur Banten Bahas Sinergi Program Pembangunan Bersama Kajati Bernadeta Maria Erna Elastiyani

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Wagub Banten Dorong ASN Menunaikan Zakat via BAZNAS untuk Efisiensi dan Keadilan Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Polda Banten Intensifkan Pencarian DPO Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru