Kota Bekasi Torehkan Prestasi pada Innovative Government Award 2025 dengan Menjadi Kota Terinovatif Ke-3

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Di penghujung tahun 2025, Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih predikat Kota Terinovatif Peringkat Ke-3 Tingkat Nasional dalam ajang Innovative Government Award yang diselengarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Setelah melalui proses penilaian yang dimulai dari pelaporan inovasi, verifikasi oleh UI dan UNHAS, presentasi Kepala Daerah, dan validasi lapangan oleh Tim Penilai Independen, terdapat 3 aspek penilaian yang berhasil membawa Pemerintah Kota Bekasi menyabet predikat Kota Terinovatif, yaitu :

1. Ekosistem Inovasi Daerah yang dikoordinatori oleh BAPPELITBANGDA;
2. Inovasi Digital Unggulan yaitu SISVALEN (Sistem Informasi Pelayanan Validasi SSPD BPHTB Online) dari BAPENDA; dan
3. Inovasi Non Digital Unggulan yaitu BIG HUG (Bekasi Investment Gathering Harmonious Urban Government) dari DPMPTSP.

Penghargaan tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus setelah sebelumnya diawali sambutan pengantar oleh Gubernur DKI Jakarta selaku tuan rumah, Pramono Anung.

Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Kementerian/Lembaga, Para Kepala Daerah, dan mitra Kemendagri RI. Selanjutnya acara penyerahan penghargaan kepada Daerah Terinovatif. Kepala BSKDN Kemendagri RI, Yusharto Huntoyungo berkesempatan menyerahkan langsung piala Kota Terinovatif kepada Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Abdul Harris Bobihoe yang bertempat di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/12/2025).

Dalam sambutan pembukaan, Wamendagri Akhmad Wiyagus menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen terhadap penguatan Inovasi Daerah. Wiyagus mendorong penyebarluasan skor Indeks Inovasi agar meningkatkan motivasi daerah-daerah yang masih rendah skor Indeksnya.

Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Abdul Harris Bobihoe mengungkapkan bahwa Penghargaan tersebut bukan hanya simbol apresiasi, tetapi juga dorongan bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Inovasi tidak mungkin hadir tanpa komitmen bersama. Saya mengapresiasi seluruh jajaran Pemkot Bekasi yang telah bekerja maksimal mengembangkan berbagai terobosan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Bekasi didampingi juga oleh Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, dan Kepala DPMPTSP. Kepala Bappelitbangda, Dr. Dicky Irawan, S.T., M.T. menyatakan bahwa atas raihan ini tentunya menjadi milik bersama sebagai persembahan dari Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka mewujudkan Kota Bekasi yang Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya. (nr)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global
Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan
Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026
KPU Buka Suara Usai Putusan MK, Jelaskan Verifikasi Dokumen Gibran
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan

Berita Terbaru