Lewat UPZ Baznas, Pemprov Banten Bantu Penebusan Ijazah Kevin Ananda

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Baznas menebus ijazah milik Kevin Ananda (20), alumni SMKS Bangun Nusantara Kota Tangerang yang tertahan akibat tunggakan biaya sekolah. Penyerahan ijazah dilakukan langsung oleh tim UPZ Baznas Banten di sekolah tersebut pada Rabu (3/12/2025).

Penebusan ijazah tersebut berasal dari zakat para ASN Pemprov Banten yang dikelola UPZ Baznas di bawah koordinasi Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten. Bantuan diberikan untuk membantu warga yang mengalami hambatan ekonomi sehingga kesulitan mendapatkan dokumen pendidikan yang menjadi persyaratan utama dalam proses pencarian kerja.

Kevin, warga Cipondoh Kota Tangerang, merupakan anak keempat dari keluarga buruh harian lepas. Sejak lulus pada 2023, ia tidak dapat mengambil ijazah karena total tunggakan biaya sekolah mencapai Rp10 juta. Orang tuanya telah membayar sebagian, dengan sisa sekitar Rp7,5 juta. Pihak sekolah memberikan keringanan, sementara sisa pembayaran dilunasi melalui bantuan Pemprov Banten sehingga ijazah akhirnya dapat ditebus.

Perwakilan UPZ Baznas Banten, Rona Apriyana, menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses penebusan tersebut. Ia menilai perhatian dari pimpinan daerah hingga ASN Pemprov Banten merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Kevin.

“Alhamdulillah, ijazah Kevin sudah bisa ditebus,” ujarnya singkat.

Dalam penjelasannya, Rona menuturkan bahwa bantuan ini merupakan wujud kasih sayang dan kepedulian pemerintah daerah yang memungkinkan Kevin kembali memiliki kesempatan untuk melanjutkan hidup dan mencari pekerjaan. Dukungan tersebut diharapkan membantu Kevin dan keluarga keluar dari hambatan ekonomi yang selama ini menghalangi upaya pencarian kerja.

Kevin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Banten atas bantuan yang diterimanya. Ia menjelaskan bahwa tunggakan biaya sekolah membuatnya berkali-kali gagal diterima kerja meskipun sebelumnya pernah lolos seleksi awal. Saat diminta menunjukkan ijazah asli, ia tidak dapat memenuhinya sehingga dinyatakan tidak lolos. Setelah menerima ijazah, Kevin berharap bisa segera mencari pekerjaan untuk membantu perekonomian keluarganya.

“Terima kasih Pemprov Banten sudah bantu,” katanya.(ls)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

CEO Gyokai Indonesia Kompeten Sabet Penghargaan Tokoh Inspiratif, Dirbinmas Polda Banten Sampaikan Apresiasi!
Hadiri Turnamen Catur Pelajar Banten, Wagub Dimyati: Berkompetisi Boleh, Tapi Tetap Saling Menguatkan!
Makin Disegani di Banten, UIN SMH Tambah Deretan Profesor Unggulan demi Cetak SDM Berkualitas
Bukan Sekadar Pelengkap, Gubernur Banten: Satlinmas Perpanjangan Tangan Pemerintah Pelindung Warga!
Bidang Pendidikan & Kesehatan Diapresiasi, Pemprov Banten Disambangi Peserta PKN II Kemendagri
Kompak Hadir untuk Rakyat, Pemprov dan Polda Banten Pacu Kualitas Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Sambangi Kajati Banten
Tembus Pasar Mancanegara, Wagub Dimyati Ajak UMKM Banten Unjuk Gigi di Trade Expo Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12 WIB

CEO Gyokai Indonesia Kompeten Sabet Penghargaan Tokoh Inspiratif, Dirbinmas Polda Banten Sampaikan Apresiasi!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Makin Disegani di Banten, UIN SMH Tambah Deretan Profesor Unggulan demi Cetak SDM Berkualitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Bukan Sekadar Pelengkap, Gubernur Banten: Satlinmas Perpanjangan Tangan Pemerintah Pelindung Warga!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Bidang Pendidikan & Kesehatan Diapresiasi, Pemprov Banten Disambangi Peserta PKN II Kemendagri

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Kompak Hadir untuk Rakyat, Pemprov dan Polda Banten Pacu Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Cegah Banjir, Kodim Wonosobo Ajak Warga Bersihkan Saluran Mangli

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:54 WIB