JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Panitia Khusus (Pansus) BA Nomor 32 Tahun 2025 DPRD DIY menegaskan perlunya percepatan regenerasi serta peningkatan profesionalisme pramuwisata dalam finalisasi penyusunan rekomendasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kepramuwisataan.
Rapat yang digelar pada Selasa (2/12/2025) dipimpin Ketua Pansus Reda Refitra Safitrianto, didampingi Wakil Ketua Wildan Nafis, serta dihadiri anggota Pansus, OPD terkait, dan pemangku kepentingan sektor pariwisata.
Perda dinilai masih relevan sebagai landasan hukum, tapi penyelarasan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 mengenai perizinan usaha berbasis risiko dinilai penting untuk memperkuat kepatuhan dan efektivitas pelaksanaan kebijakan.
Pansus menilai penerapan aturan masih memerlukan optimalisasi agar perlindungan terhadap pramuwisata berjalan lebih konkret di lapangan.
“Perda ini sudah tepat, tetapi pelaksanaannya perlu diperkuat—khususnya dalam pemenuhan hak pramuwisata dan peningkatan kompetensi pemandu,” kata Reda.
Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan, termasuk integrasi materi blue, green, and circular economy serta penyampaian informasi tentang Keistimewaan DIY secara baku kepada wisatawan.
Anggota Pansus, Andriana Wulandari, menambahkan perlunya sinergi lintas lembaga. “Kolaborasi eksekutif, legislatif, HPI, serta lembaga pendidikan menjadi kunci untuk menjaga kualitas pramuwisata,” ujarnya.
Dinas Pariwisata DIY memaparkan perkembangan sektor pariwisata 2025. Tercatat 403 destinasi wisata, 249 desa wisata, dan 13 di antaranya berstatus mandiri. Hingga Oktober, kunjungan wisatawan mencapai 226.057 wisatawan mancanegara dan 6.309.710 wisatawan nusantara yang menginap di hotel.
Adapun jumlah pramuwisata mencapai 1.384 orang, tapi baru 427 memiliki KTPP—menyisakan 957 pramuwisata yang belum tersertifikasi resmi.
Kepala Dinas Pariwisata DIY menyatakan, pembinaan dan sistem informasi terpadu perlu diprioritaskan. “Kami mendorong penguatan basis data pramuwisata dan penyediaan aplikasi resmi yang dapat membantu koordinasi serta layanan wisatawan,” ujarnya.
Pansus menilai regenerasi pramuwisata, terutama bagi lulusan baru, harus menjadi agenda utama guna menjaga mutu pengalaman wisatawan di Yogyakarta.
Pemerintah diminta proaktif memastikan bahwa penyelenggaraan kepariwisataan berjalan adaptif, kompetitif, dan berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya lokal. (ihd)






