JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengukuhkan komitmennya dalam memajukan kebudayaan melalui penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan DIY 2025 yang digelar di Bangsal Kepatihan, Senin (1/12/2025).
Ajang tahunan ini menjadi bentuk penghormatan kepada para pelaku budaya yang dinilai berkontribusi penting dalam merawat, mengembangkan, dan menghidupkan ekosistem kebudayaan DIY.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, membacakan arahan Gubernur DIY, menekankan bahwa anugerah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari amanat Keistimewaan yang menjadikan kebudayaan sebagai pilar utama pembangunan.
“Para pelaku budaya adalah penjaga harmoni kehidupan sebagaimana falsafah Memayu Hayuning Bawana. Kebudayaan adalah cara kita merawat hubungan manusia, alam, dan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Sri Paduka menyebutkan, budaya bukan hanya peninggalan masa lalu, melainkan kompas moral yang menjaga jati diri di tengah perubahan zaman. Tantangan seperti digitalisasi, urbanisasi, hingga derasnya mobilitas sosial menuntut adaptasi tanpa meninggalkan akar nilai lokal.
Pelestarian budaya, menurutnya, tidak cukup menjaga bangunan atau benda, tetapi juga memelihara narasi, memori, dan rasa memiliki masyarakat. Di tengah tekanan pembangunan, DIY menghadapi berbagai isu, mulai dari pelestarian cagar budaya hingga regenerasi pelaku seni tradisi dan kontemporer.
Dalam konteks itu, para penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2025 dinilai memiliki peran strategis. Para maestro tari menjaga pakem gerak; para perupa membawa spirit Yogyakarta di panggung nasional dan global; para pelestari jamu dan rias manten menjaga kearifan lokal; pegiat arsip budaya mengamankan memori kolektif; sementara kreator muda seni media menjadi jembatan antara tradisi dan bahasa digital generasi baru.
“Semoga penghargaan ini menjadi penguat bagi para pelaku budaya untuk terus berkarya dan menginspirasi generasi muda. Kebudayaan harus hidup dengan bahasa zamannya,” kata Paku Alam X.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi menjelaskan bahwa 2025 menjadi tahun kedua pelaksanaan Pergub DIY Nomor 32 Tahun 2023 yang mengatur pembaruan mekanisme dan kategorisasi anugerah.
Ada tiga perubahan utama: penyederhanaan nomenklatur menjadi Anugerah Kebudayaan DIY, mekanisme penjaringan yang lebih terbuka melibatkan lintas OPD dan komunitas, serta pembaruan kategori yang membedakan kelompok Mpu/Maestro, Pelaku dan Pelestari, serta Pelopor, Pembaharu, dan Kreator.
Jenis penghargaan meliputi Anugerah Maha Adi Dharma Budaya, Anugerah Maha Bakti Budaya, Adikara Cipta Budaya, dan Upakarya Budaya. Spektrum bidang yang digarap meluas, mulai dari seni, arsitektur, kesehatan, industri kreatif, lingkungan, media, hingga UMKM.
“Negara hadir memberikan pengakuan, dan para pelaku budaya mendapat ruang untuk bertumbuh. Mereka adalah penjaga identitas sekaligus perawat nilai kebudayaan,” ujar Dian.
Nama-nama penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2025 antara lain I Made Bandem, GKBRAA Paku Alam, Jumaldi Alfi, Warung Arsip, Wregas Bhanuteja, Komunitas Kandang Kebo, Paguyuban Remeng Mangunjoyo, hingga Festival Film Pelajar Jogja dan Harian Kedaulatan Rakyat.
Sutradara Wregas Bhanuteja, salah satu penerima penghargaan, menyampaikan apresiasinya. Ia menyebut sebagian besar karyanya lahir dari cerita lokal dan para aktor Yogyakarta.
“Anugerah ini memberi energi besar bagi pelaku seni untuk terus berkarya dan berkolaborasi. Semoga kisah-kisah tentang DIY dapat terus disuarakan kepada Indonesia dan dunia,” kata Wregas.
Penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan DIY 2025 menegaskan bahwa keberlanjutan budaya bertumpu pada manusia, seniman, komunitas, pengrajin, hingga generasi muda, yang terus merawat tradisi sambil mencipta pembaruan. Pemerintah daerah berharap ekosistem kebudayaan DIY kian menguat sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. (ihd)






