JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Komisi A DPRD DIY menetapkan dua program krusial sebagai prioritas utama dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY 2026, yakni penanganan stunting dan reformasi kalurahan. Kedua sektor ini disebut tidak boleh terdampak pemangkasan anggaran.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan bahwa anggaran reformasi kalurahan sebesar Rp438 miliar berhasil dipertahankan untuk 438 kalurahan dan kelurahan di DIY. Alokasi tersebut diberikan merata di wilayah kota maupun kabupaten guna memperkuat program kerakyatan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.
“Kita sedang mencoba memikirkan agar program-program kerakyatan tetap berjalan, sekalipun anggarannya dikurangi. Ini memang tidak mudah,” ujar Eko Suwanto, Kamis (27/11/2025).
Selain reformasi kalurahan, penurunan prevalensi stunting juga mendapat sorotan utama. Data Pemkot Yogyakarta menunjukkan prevalensi stunting turun dari 14 persen menjadi 9 persen dalam satu tahun. Komisi A menargetkan penurunan lebih lanjut hingga 5–6 persen pada 2026, dengan visi jangka panjang zero stunting di DIY.
“Ini menjadi kesepakatan bersama dengan sejumlah OPD bahwa anggaran untuk mendukung penyelesaian masalah stunting harus dijaga, khususnya di Kota Yogyakarta,” kata Eko.
Di luar dua prioritas tersebut, Komisi A juga meminta peningkatan mitigasi bencana oleh BPBD DIY, terutama terkait potensi erupsi Gunung Merapi dan ancaman bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat serta angin kencang.
Tata kelola tanah kas kalurahan turut menjadi perhatian menyusul kasus penyalahgunaan yang mencuat tahun ini. Komisi A menegaskan pentingnya penguatan kapasitas perangkat kalurahan melalui pembimbingan teknis agar pemanfaatan aset desa lebih transparan dan tidak disalahgunakan.
“Yang juga penting adalah edukasi bagi perangkat kalurahan agar kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa tidak terulang,” ujar Eko. (ihd)






