Pemprov Lampung dan Pengusaha Tapioka Sepakati Standarisasi Harga Pembelian Singkong 2025

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Kabar gembira bagi petani singkong. Semua pemilik pabrik tapioka menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan akan kembali beroperasi mulai dengan harga pembelian sesuai yang diatur Pergub dan Keputusan Gubernur Lampung.

Para pengusaha dan pemilik pabrik menyatakan langsung kepada Gubernur Lampung, di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau yang dikenal dengan Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp.1.350 per kilogram dan refraksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria, yaitu; ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya; bebas bonggol dan tidak tercampur materiaƂ selain umbi;
usia tanaman minimal 8 bulan, dan kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.

Sementara itu, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini. “Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” pungkas Gubernur Mirza. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Marindo Kurniawan Kukuhkan Pengurus Korpri PAW Way Kanan, Soroti Pengabdian ASN
Progres Capai 38 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Ditargetkan Beroperasi Juni 2026
Porwanas XV 2027, Lampung Siapkan Atlet dan Infrastruktur Sejak Dini
Lampung Masuk Tiga Besar Nasional, Ombudsman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
KPK Buka Pengaduan Terkait Oknum yang Klaim Bisa Atur Perkara Korupsi
UMJ Resmi Hadir di Tulang Bawang, Solusi Akses Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat Daerah
Bonus Demografi 2035 Jadi Peluang, Lampung Dorong Peningkatan Kualitas SDM
Lampung Optimalkan Konsolidasi Pengadaan untuk Ciptakan Value for Money Anggaran

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:22 WIB

Marindo Kurniawan Kukuhkan Pengurus Korpri PAW Way Kanan, Soroti Pengabdian ASN

Kamis, 30 April 2026 - 08:35 WIB

Progres Capai 38 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Ditargetkan Beroperasi Juni 2026

Rabu, 29 April 2026 - 15:14 WIB

Porwanas XV 2027, Lampung Siapkan Atlet dan Infrastruktur Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 11:50 WIB

Lampung Masuk Tiga Besar Nasional, Ombudsman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 08:49 WIB

KPK Buka Pengaduan Terkait Oknum yang Klaim Bisa Atur Perkara Korupsi

Berita Terbaru