Pemprov Lampung dan Pengusaha Tapioka Sepakati Standarisasi Harga Pembelian Singkong 2025

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Kabar gembira bagi petani singkong. Semua pemilik pabrik tapioka menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan akan kembali beroperasi mulai dengan harga pembelian sesuai yang diatur Pergub dan Keputusan Gubernur Lampung.

Para pengusaha dan pemilik pabrik menyatakan langsung kepada Gubernur Lampung, di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau yang dikenal dengan Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp.1.350 per kilogram dan refraksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria, yaitu; ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya; bebas bonggol dan tidak tercampur materiaƂ selain umbi;
usia tanaman minimal 8 bulan, dan kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.

Sementara itu, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini. “Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” pungkas Gubernur Mirza. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Gubernur Mirza Ajak 8.330 Mahasiswa Baru Unila Jadi Penggerak Pembangunan Lampung
598 Pramuka Lampung Ikuti Jamnas XII, Gubernur Mirza Titip Jaga Karakter dan Nama Baik Daerah
Pelantikan Pengurus Baru, Pemprov Lampung Dorong HMI Kotabumi Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
Empat PPDS Baru FK Unila Jadi Langkah Percepat Pemerataan Dokter Spesialis di Lampung
El Nino Mengintai, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air untuk Pertanian hingga Permukiman
Setahun Kodam XXI/Raden Intan, Sinergi TNI dan Pemprov Lampung Didorong Makin Kuat
PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Pengelolaan Sampah dan Energi Daerah
Pemprov Lampung Optimalkan Potensi Pesantren untuk Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Gubernur Mirza Ajak 8.330 Mahasiswa Baru Unila Jadi Penggerak Pembangunan Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

598 Pramuka Lampung Ikuti Jamnas XII, Gubernur Mirza Titip Jaga Karakter dan Nama Baik Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Pelantikan Pengurus Baru, Pemprov Lampung Dorong HMI Kotabumi Hadirkan Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Empat PPDS Baru FK Unila Jadi Langkah Percepat Pemerataan Dokter Spesialis di Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:57 WIB

El Nino Mengintai, Pemprov Lampung Petakan Kebutuhan Air untuk Pertanian hingga Permukiman

Berita Terbaru

Nasional

Mendagri: Pemda Kunci Utama Berantas Penyalahgunaan Ketamin

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:51 WIB