Pemprov Lampung dan Pengusaha Tapioka Sepakati Standarisasi Harga Pembelian Singkong 2025

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Kabar gembira bagi petani singkong. Semua pemilik pabrik tapioka menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan akan kembali beroperasi mulai dengan harga pembelian sesuai yang diatur Pergub dan Keputusan Gubernur Lampung.

Para pengusaha dan pemilik pabrik menyatakan langsung kepada Gubernur Lampung, di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau yang dikenal dengan Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp.1.350 per kilogram dan refraksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria, yaitu; ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya; bebas bonggol dan tidak tercampur materiaƂ selain umbi;
usia tanaman minimal 8 bulan, dan kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.

Sementara itu, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini. “Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” pungkas Gubernur Mirza. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Kakao agar Petani Nikmati Nilai Tambah
Wagub Jihan Lepas 46 Mahasiswa Beasiswa S-1 dan S-2 Pergunu Lampung
Gubernur Mirza Dorong CSR Dunia Usaha Jadi Bagian dari Pembangunan Lampung
Pemprov Lampung dan DPRD Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Inflasi Lampung 0,14 Persen, Gubernur Tekankan Pentingnya Penguatan Pendapatan Warga
Di Hadapan Sespimti Polri, Gubernur Mirza Paparkan Strategi Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Rahmat Mirzani Djausal Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Pemprov Lampung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Kakao agar Petani Nikmati Nilai Tambah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Wagub Jihan Lepas 46 Mahasiswa Beasiswa S-1 dan S-2 Pergunu Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Gubernur Mirza Dorong CSR Dunia Usaha Jadi Bagian dari Pembangunan Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Pemprov Lampung dan DPRD Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Berita Terbaru