Menko Pangan Zulkifli Hasan: SKB Percepatan Infrastruktur Pangan Wujud Komitmen Pemerintah Jaga Ketahanan Nasional

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penugasan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen dalam rangka ketahanan pangan nasional. Penandatanganan dilakukan bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria.

Penandatanganan SKB tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Ia mengatakan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat rantai pasok pangan nasional, khususnya dalam penyediaan sarana pascapanen seperti gudang penyimpanan gabah, beras, dan jagung.

“Soal pangan tidak ada tawar-menawar, dan ini kerja keras tim,” ujar Zulkifli di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Zulkifli menjelaskan, kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap keluhan para petani yang selama ini menghadapi hambatan dalam penyerapan hasil panen akibat keterbatasan fasilitas penyimpanan. Ia menyebutkan bahwa produksi pangan nasional, khususnya gabah, mengalami peningkatan signifikan.

Namun, peningkatan produksi tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan gudang penyimpanan. Melalui SKB tersebut, pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan 100 gudang baru di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Pemerintah tidak ingin ada hambatan dalam penyerapan gabah maupun jagung. Tidak boleh masyarakat, petani dirugikan karena ketidakmampuan kita menyerap gabah maupun jagung. Apa masalahnya? Rupanya gudang. Karena dari dulu gudang Bulog itu bukan bertambah, tapi berkurang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang BUMN yang baru, setiap penugasan pembangunan infrastruktur harus diawali dengan penerbitan SKB dengan kementerian terkait. SKB tersebut kemudian dilanjutkan dengan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres).

“Nah ini (Inpres atau Perpres) sedang kita urus, jadi bersamaan. Jadi setelah SKB harus ada Perpres, seperti juga Kopdes,” tandasnya. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pastikan Program Berjalan Optimal, Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Rumah Penerima Bantuan di Bantul
Jaga Stabilitas Nasional, Mendagri Tito Karnavian Dorong Kekompakan Forkopimda
Kemendukbangga/BKKBN Tingkatkan Kapasitas Organisasi Lewat Pelantikan 34 Pegawai
Presiden Prabowo Sebut MBG Sebagai Investasi Strategis bagi Generasi Mendatang
Kementrans Fokus Pengembangan Pendidikan Vokasi di Kawasan Transmigrasi Manggarai Barat
Perkuat Pelayanan Publik, Wamendagri Ribka Dorong Infrastruktur DOB Papua Tengah
Menuju Indonesia Emas 2045, Wamendagri Bima Soroti Pentingnya Pendidikan
Wamendagri Optimistis Pembangunan Papua Tengah Jadi Tonggak Kebangkitan Papua

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Pastikan Program Berjalan Optimal, Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Rumah Penerima Bantuan di Bantul

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:56 WIB

Jaga Stabilitas Nasional, Mendagri Tito Karnavian Dorong Kekompakan Forkopimda

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WIB

Presiden Prabowo Sebut MBG Sebagai Investasi Strategis bagi Generasi Mendatang

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Kementrans Fokus Pengembangan Pendidikan Vokasi di Kawasan Transmigrasi Manggarai Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Wamendagri Ribka Dorong Infrastruktur DOB Papua Tengah

Berita Terbaru