‎Yanuar Arif Dorong Revisi UU Kewarganegaraan Demi Keadilan Anak Campur

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jogja – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Kewarganegaraan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

‎Menurutnya, dunia saat ini sudah tanpa batas atau borderless, sehingga aturan lama tak lagi relevan dalam mengakomodasi realitas keluarga campuran di Indonesia.

‎“Undang-undang kewarganegaraan ini memang sudah pantas kita revisi, karena dunia sudah sedemikian berkembangnya,” ujar Yanuar di kompleks parlemen, Jumat (7/11/2025).

‎Ia menilai, kebijakan lama kerap menyulitkan anak-anak hasil perkawinan campur untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia secara penuh.

‎Lebih lanjut, Yanuar menegaskan bahwa semangat perubahan ini bukan untuk menghapus identitas nasional, melainkan memperkuat rasa keadilan dan kemanusiaan.

‎“Kita tidak ingin anak hasil perkawinan campur ini terhambat menjadi warga negara Indonesia hanya karena aturan yang kaku,” tegasnya.

‎Ia juga mengapresiasi langkah komunitas PerCa Indonesia yang datang ke DPR bukan untuk berdemonstrasi, melainkan memperjuangkan hak-hak keluarga perkawinan campuran.

‎“Saya percaya, perjuangan mereka adalah bentuk cinta terhadap Indonesia,” kata Yanuar menutup pernyataannya.

‎Sementara itu, Ketua PerCa Indonesia Perwakilan Yogyakarta, Riris, mendukung penuh langkah Yanuar dalam mendorong revisi tersebut.

‎Ia mencontohkan, masih banyak kasus anak hasil perkawinan campur yang kesulitan mengurus paspor Indonesia untuk keperluan pendidikan di luar negeri.

‎“Ada anak-anak yang tidak bisa berangkat sekolah karena belum bisa mengurus paspor Indonesia. Padahal, hati dan jati diri mereka tetap Indonesia,” tutur Riris.

‎Ia berharap, DPR dapat segera menuntaskan revisi undang-undang ini agar lebih berpihak pada keadilan bagi keluarga campuran.

(waw)

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru