JOGJAOKE.COM, Jogja – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Kewarganegaraan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menurutnya, dunia saat ini sudah tanpa batas atau borderless, sehingga aturan lama tak lagi relevan dalam mengakomodasi realitas keluarga campuran di Indonesia.
“Undang-undang kewarganegaraan ini memang sudah pantas kita revisi, karena dunia sudah sedemikian berkembangnya,” ujar Yanuar di kompleks parlemen, Jumat (7/11/2025).
Ia menilai, kebijakan lama kerap menyulitkan anak-anak hasil perkawinan campur untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia secara penuh.
Lebih lanjut, Yanuar menegaskan bahwa semangat perubahan ini bukan untuk menghapus identitas nasional, melainkan memperkuat rasa keadilan dan kemanusiaan.
“Kita tidak ingin anak hasil perkawinan campur ini terhambat menjadi warga negara Indonesia hanya karena aturan yang kaku,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah komunitas PerCa Indonesia yang datang ke DPR bukan untuk berdemonstrasi, melainkan memperjuangkan hak-hak keluarga perkawinan campuran.
“Saya percaya, perjuangan mereka adalah bentuk cinta terhadap Indonesia,” kata Yanuar menutup pernyataannya.
Sementara itu, Ketua PerCa Indonesia Perwakilan Yogyakarta, Riris, mendukung penuh langkah Yanuar dalam mendorong revisi tersebut.
Ia mencontohkan, masih banyak kasus anak hasil perkawinan campur yang kesulitan mengurus paspor Indonesia untuk keperluan pendidikan di luar negeri.
“Ada anak-anak yang tidak bisa berangkat sekolah karena belum bisa mengurus paspor Indonesia. Padahal, hati dan jati diri mereka tetap Indonesia,” tutur Riris.
Ia berharap, DPR dapat segera menuntaskan revisi undang-undang ini agar lebih berpihak pada keadilan bagi keluarga campuran.
(waw)






