Diskominfostandi Kota Bekasi Ambil Alih Fungsi Kehumasan dan PPID Utama melalui Perwal Nomor 10 Tahun 2025

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bertempat di Aula Inspektorat Kota Bekasi. Rabu, (20/08/2025).

Sosialisasi Perwal Nomor 10 ini sekaligus mempersiapkan monitoring dan evaluasi implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Hadir sekaligus membuka kegiatan, Kepala Dinas Kominfostandi Robet TP Siagian, Plt. Sekdis Kominfo Erwin MD, Kepala Bidang IKP Fitrianti Ningsih serta para tamu undangan Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Kadis Kominfostandi menyampaikan bahwa dikeluarkannya Perwal Nomor 10 Tahun 2025 ini sebagai tindak lanjut dari tugas fungsi kehumasan dan PPID Utama yang pada tahun 2025 telah menjadi wewenang Diskominfostandi, sebelumnya berada pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, termasuk Pemerintah Kota Bekasi untuk menyediakan informasi yang akurat, lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat.

Selain itu, Robet TP Siagian juga memberikan arahan untuk mempersiapkan dan melaksanakan monev KIP Komisi Informasi Jabar. “Monev ini akan menjadi cerminan sekaligus motivasi bagi kita untuk terus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif yang selama ini telah kita raih, tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2017. Ujar Kadis Kominfostandi.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

Kagum Potensi Anak Muda Bekasi, Mensos Apresiasi Kreativitas Siswa di Open House Sekolah Rakyat
Wali Kota Bekasi Kirim Rp2,1 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk NTT, Bangun Rumah Sakit Bernama Rumah Kasih
Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah
Giliran Jalan Pangeran Jayakarta, Wali Kota Bekasi Kembali Potong Kabel Udara Semrawut
Wawali Harris Bobihoe Buka Ajang Sains, Seni, dan Olahraga: Wadah Ciptakan Generasi Unggul dan Berkarakter
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Tri Adhianto Gandeng Delegasi Tiongkok dan Kadin Bekasi
Serap Lulusan SMK Lokal, Tri Adhianto Sosialisasi Potensi Ribuan Peluang Kerja PSEL Kota Bekasi
Pacu Keterbukaan Informasi, Pemkot Bekasi Ganjar Penghargaan Bagi Pengelola PPID Terbaik

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Kagum Potensi Anak Muda Bekasi, Mensos Apresiasi Kreativitas Siswa di Open House Sekolah Rakyat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Rp2,1 Miliar Bantuan Kemanusiaan untuk NTT, Bangun Rumah Sakit Bernama Rumah Kasih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Tinjau Kopdes Merah Putih, Wawali Harris Bobihoe : Harga Lebih Murah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Giliran Jalan Pangeran Jayakarta, Wali Kota Bekasi Kembali Potong Kabel Udara Semrawut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Wawali Harris Bobihoe Buka Ajang Sains, Seni, dan Olahraga: Wadah Ciptakan Generasi Unggul dan Berkarakter

Berita Terbaru