Eko Suwanto Dorong Digitalisasi Pembinaan Pancasila di DIY untuk Sasar Generasi Muda

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto (gesuri.co)

Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto (gesuri.co)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di DIY untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dorongan itu disampaikan Eko seusai kunjungan kerja Komisi A ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Selasa (14/10/2025). Kunjungan dilakukan untuk memantau pelaksanaan perda yang menjadi dasar pembinaan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan di daerah.

“Pemanfaatan teknologi digital perlu digunakan untuk mengedukasi berbagai kalangan mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Eko, digitalisasi menjadi kunci agar nilai-nilai kebangsaan lebih mudah menjangkau generasi muda. Pembinaan ideologi tidak hanya bisa dilakukan melalui kegiatan formal seperti sekolah atau pelatihan, tetapi juga lewat konten edukatif di media sosial, laman interaktif, maupun aplikasi pembelajaran daring.

“Penguatan nilai kebangsaan melalui platform digital penting dilakukan untuk memperluas akses edukasi yang tidak terbatas ruang dan waktu,” kata Eko. Ia menilai, pembinaan ideologi perlu menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dari anak usia dini hingga remaja.

Selain itu, Komisi A DPRD DIY menilai pentingnya sinergi antarlembaga, baik antara pemerintah daerah, Kesbangpol, lembaga pendidikan, maupun komunitas masyarakat, agar implementasi perda dapat berjalan efektif.

Eko menegaskan, DPRD DIY akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perda tersebut. Evaluasi terhadap efektivitas kebijakan juga akan dilakukan melalui rapat kerja bersama mitra pemerintah daerah.

“Hasil kunjungan ini akan kami bawa ke rapat kerja sebagai bahan evaluasi. Tujuannya agar pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2022 bisa benar-benar optimal dan berdampak pada peningkatan wawasan kebangsaan masyarakat,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

DPRD Jogja Kolaborasi dengan Media dan Wirausaha, Dorong UMKM Naik Kelas
Komisi C DPRD DIY Tinjau Kerusakan Jalan Panggang–Wonosari, Anggaran Jadi Kendala
Eko Suwanto Apresiasi Puskesmas dan Kader, Angka Stunting Jogja Turun 8,6 Persen
Eko Suwanto: Pilkada Lewat DPRD Ancaman Mundurnya Demokrasi Lokal
80 Tahun Jogja Ibu Kota RI, Rawat Ingatan Sejarah dan Semangat Kebangsaan
Libur Tahun Baru, Eko Suwanto: Utamakan Keselamatan di Tengah Cuaca Ekstrem
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Peran Keluarga Dinilai Krusial, DPRD DIY Ingatkan Bantuan Stunting Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:31 WIB

DPRD Jogja Kolaborasi dengan Media dan Wirausaha, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:14 WIB

Komisi C DPRD DIY Tinjau Kerusakan Jalan Panggang–Wonosari, Anggaran Jadi Kendala

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:45 WIB

Eko Suwanto Apresiasi Puskesmas dan Kader, Angka Stunting Jogja Turun 8,6 Persen

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:37 WIB

Eko Suwanto: Pilkada Lewat DPRD Ancaman Mundurnya Demokrasi Lokal

Senin, 5 Januari 2026 - 22:33 WIB

80 Tahun Jogja Ibu Kota RI, Rawat Ingatan Sejarah dan Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru