Eko Suwanto Dorong Digitalisasi Pembinaan Pancasila di DIY untuk Sasar Generasi Muda

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto (gesuri.co)

Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto (gesuri.co)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di DIY untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dorongan itu disampaikan Eko seusai kunjungan kerja Komisi A ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, Selasa (14/10/2025). Kunjungan dilakukan untuk memantau pelaksanaan perda yang menjadi dasar pembinaan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan di daerah.

“Pemanfaatan teknologi digital perlu digunakan untuk mengedukasi berbagai kalangan mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Eko, digitalisasi menjadi kunci agar nilai-nilai kebangsaan lebih mudah menjangkau generasi muda. Pembinaan ideologi tidak hanya bisa dilakukan melalui kegiatan formal seperti sekolah atau pelatihan, tetapi juga lewat konten edukatif di media sosial, laman interaktif, maupun aplikasi pembelajaran daring.

“Penguatan nilai kebangsaan melalui platform digital penting dilakukan untuk memperluas akses edukasi yang tidak terbatas ruang dan waktu,” kata Eko. Ia menilai, pembinaan ideologi perlu menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dari anak usia dini hingga remaja.

Selain itu, Komisi A DPRD DIY menilai pentingnya sinergi antarlembaga, baik antara pemerintah daerah, Kesbangpol, lembaga pendidikan, maupun komunitas masyarakat, agar implementasi perda dapat berjalan efektif.

Eko menegaskan, DPRD DIY akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan perda tersebut. Evaluasi terhadap efektivitas kebijakan juga akan dilakukan melalui rapat kerja bersama mitra pemerintah daerah.

“Hasil kunjungan ini akan kami bawa ke rapat kerja sebagai bahan evaluasi. Tujuannya agar pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2022 bisa benar-benar optimal dan berdampak pada peningkatan wawasan kebangsaan masyarakat,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Raperda Riset dan Inovasi DIY Rampung, Jadi Tonggak Pembangunan Berbasis Pengetahuan
DPRD Dorong Yogyakarta Jadi Kota Santri, Penegasan Akar Budaya dan Spirit Keislaman
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Dorong Generasi Muda Jadi Inovator Budaya
Komisi C DPRD DIY Tindaklanjuti Aduan Tanggul Sungai Code Rusak di Wonokromo
DPRD Dorong Uji Konstruksi Gedung Sekolah Tua di Kota Yogyakarta
Eko Suwanto Dukung Rp100 Juta per Kelurahan untuk Percepat Penanganan Stunting 
DPRD DIY Dorong Revisi Perda Industri Kreatif Selaras dengan Dinamika Ekonomi
DPRD Dorong Program ‘Satu Kelurahan Satu Fasilitas Olahraga’ di Kota Jogja

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Raperda Riset dan Inovasi DIY Rampung, Jadi Tonggak Pembangunan Berbasis Pengetahuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Eko Suwanto Dorong Digitalisasi Pembinaan Pancasila di DIY untuk Sasar Generasi Muda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:58 WIB

DPRD Dorong Yogyakarta Jadi Kota Santri, Penegasan Akar Budaya dan Spirit Keislaman

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Dorong Generasi Muda Jadi Inovator Budaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Komisi C DPRD DIY Tindaklanjuti Aduan Tanggul Sungai Code Rusak di Wonokromo

Berita Terbaru