Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Revisi Perda Lingkungan

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lebak – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyampaikan pandangan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (14/10/2025). Dua Raperda tersebut yakni tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM, serta Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat paripurna juga membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda usul gubernur mengenai perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda)

Dimyati menjelaskan, ekonomi kreatif merupakan sektor yang bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan ide untuk menghasilkan produk atau jasa bernilai ekonomi dan sosial. Karena itu, diperlukan dukungan pemerintah daerah untuk mendorong pemberdayaan serta pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Banten.

“Kami secara prinsip mendukung Raperda ini, sebagai langkah strategis dan konstitusional untuk memberikan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk dan jasa. Tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Terkait Raperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dimyati menyebutkan revisi diperlukan agar regulasi tersebut tidak tumpang tindih dan mampu menjawab dinamika permasalahan lingkungan di Provinsi Banten.

“Apalagi pasca Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga perlu muatan-muatan lokal daerah dalam penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan Raperda tersebut memiliki cakupan yang lebih luas dan bersifat operasional. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), lanjutnya, menjadi instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, Dimyati menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat secara aktif dalam gerakan kolektif menjaga lingkungan. Ia menyebutkan, Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjadikan Provinsi Banten bukan hanya maju secara ekonomi, tetapi juga sehat, hijau, lestari, dan berkelanjutan.

“Pembangunan yang dilakukan harus berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana setiap aktivitas pembangunan termasuk kegiatan usaha dan industri harus mempertimbangkan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.(nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih: Gubernur Andra Soni Ingatkan Pejabat Banten Komit Cadangkan Integritas
Lindungi Anak Banten dari Kekerasan: Pemprov Bangun Pemantauan Kasus Berbasis Digital
Cegah Potensi Pelanggaran Hukum: Gubernur Andra Soni Pererat Sinergi Bersama Kejati Banten
Banten Siap Sukseskan Kejurnas Catur 2026: Wagub Dimyati Dorong Lahirnya Master Catur Indonesia
Dorong Realisasi Program 3 Juta Rumah: Komitmen Gubernur Andra Soni Diapresiasi REI Banten
Kunci Pembangunan Inklusif: Pemprov Banten Integraikan Gender dalam Perencanaan Anggaran Daerah
Ubah Pekarangan Jadi Sumber Pangan: Tinawati Tekankan Kepedulian Lingkungan Lewat PKK
Cetak Generasi Emas Olahraga: Gubernur Andra Soni Apresiasi Gelaran Volley Wars Piala Gubernur Banten

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih: Gubernur Andra Soni Ingatkan Pejabat Banten Komit Cadangkan Integritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Lindungi Anak Banten dari Kekerasan: Pemprov Bangun Pemantauan Kasus Berbasis Digital

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Cegah Potensi Pelanggaran Hukum: Gubernur Andra Soni Pererat Sinergi Bersama Kejati Banten

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Banten Siap Sukseskan Kejurnas Catur 2026: Wagub Dimyati Dorong Lahirnya Master Catur Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Dorong Realisasi Program 3 Juta Rumah: Komitmen Gubernur Andra Soni Diapresiasi REI Banten

Berita Terbaru