Kemendagri Dorong Pemda Matangkan Payung Hukum Daerah demi Percepatan Operasionalisasi Satgas MBG

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan harmonisasi produk hukum daerah guna memastikan regulasi yang disusun selaras dengan kebijakan nasional dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik dalam Rapat Koordinasi Sinergi Inventarisasi Permasalahan Hukum Hasil Harmonisasi dan Peningkatan Kualitas Implementasi Kebijakan dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel The Grand Platinum, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Di sela-sela rapat koordinasi tersebut, Anwar turut menyosialisasikan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (28/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Anwar meminta biro hukum provinsi dan bagian hukum kabupaten/kota segera mempercepat pembentukan maupun penyesuaian Surat Keputusan (SK) Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

“Dengan adanya Surat Edaran Mendagri tersebut, menjadi pedoman bagi Satgas MBG pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG guna memperkuat pengawasan terhadap tata kelola Program MBG bersama-sama dengan unsur BGN di daerah,” ujarnya.

Melalui forum rapat koordinasi tersebut, Kemendagri berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, baik dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah maupun mendukung implementasi program prioritas nasional.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Hindari Miskonsepsi, Wamendagri Bima Arya Rincikan Parameter Evaluasi Daerah Penerima Insentif Rp1 Triliun
Wamendagri Akhmad Wiyagus Minta Pemda Pastikan Sertifikasi Higiene dan Sanitasi Dapur MBG
Kemendagri Minta Pemda Pertajam Indikator Kinerja ASN sebagai Basis Penyaluran TPP
Sambut Tahap Presentasi IGA 2026, BSKDN Gelar Finalisasi Penilaian dan Validasi Inovasi Daerah
Perkuat Birokrasi Daerah, Wamendagri Akhmad Wiyagus Garis Bawahi Integritas dan Transparansi
Wamendagri Bima Arya: Kunci Efektivitas Pemerintahan Daerah Berakar pada Kepercayaan Rakyat
Kemendagri Gali Rekam Jejak dan Strategi Kepemimpinan 12 Pj Kepala Daerah di Masa Transisi
Menko PMK: Progres Positif Satgas PRR Bukti Kolaborasi Efektif Pemulihan Pasca-Bencana

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Hindari Miskonsepsi, Wamendagri Bima Arya Rincikan Parameter Evaluasi Daerah Penerima Insentif Rp1 Triliun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Matangkan Payung Hukum Daerah demi Percepatan Operasionalisasi Satgas MBG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kemendagri Minta Pemda Pertajam Indikator Kinerja ASN sebagai Basis Penyaluran TPP

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Sambut Tahap Presentasi IGA 2026, BSKDN Gelar Finalisasi Penilaian dan Validasi Inovasi Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Perkuat Birokrasi Daerah, Wamendagri Akhmad Wiyagus Garis Bawahi Integritas dan Transparansi

Berita Terbaru

Yogyakarta

GKR Hemas Dukung BIOSRA, Bioskop Rakyat Perluas Akses Hiburan

Jumat, 30 Okt 2026 - 16:16 WIB