Tegakkan Aturan Lingkungan, Gakkum DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melalui Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) bidang Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan verifikasi lapangan terkait penyegelan usaha pembuatan arang yang berlokasi di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Pemtrantib) wilayah Kelurahan Sumur Batu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penegakan ketentuan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyampaikan bahwa sebelum penyegelan dilakukan, DLH telah melaksanakan pemantauan terhadap aktivitas usaha tersebut, termasuk melalui pemasangan alat Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk memantau kualitas udara di sekitar lokasi kegiatan.

“Pemantauan dilakukan untuk memperoleh data kualitas udara dan mengetahui kondisi lingkungan di sekitar aktivitas pembakaran arang. Hasil pemantauan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menentukan langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DLH Kota Bekasi terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Setiap pelaku usaha diharapkan menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Melalui langkah pengawasan dan penegakan hukum ini, DLH Kota Bekasi berkomitmen mendorong kepatuhan pelaku usaha serta menjaga kualitas lingkungan, khususnya kualitas udara, demi melindungi kesehatan masyarakat dan mewujudkan lingkungan Kota Bekasi yang bersih dan sehat.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi akan melakukan pemantauan pascapenyegelan serta mengevaluasi upaya perbaikan pada komponen cerobong asap yang digunakan dalam proses produksi arang. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong perbaikan pengelolaan emisi dan memastikan pemenuhan ketentuan lingkungan hidup sesuai dengan kewenangan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Target 15 November, Wali Kota Matangkan Pembebasan Lahan dan Jalur Alternatif Pembangunan Flyover Bulak Kapal
Dampingi Menko AHY, Wali Kota Bekasi Pastikan Flyover Bulak Kapal Jadi Prioritas Infrastruktur Daerah
Wakil Wali Kota Bekasi: Patriot Single Window Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Wali Kota Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Dorong Pelayanan Keamanan Lebih Optimal di Mustikajaya
Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Pintar Nirmala, Ruang Hijau untuk Bermain, Membaca, dan Belajar
Final Lomba ASN Terbaik 2026, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi dan Kreativitas Pegawai
Upacara Sumpah Pemuda ke-98, Tri Adhianto: Kemajuan Bangsa Dimulai dari Karakter dan Kepedulian Generasi Muda
Pokja Wartawan Kota Bekasi Dorong Transparansi Persiapan Porprov 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Target 15 November, Wali Kota Matangkan Pembebasan Lahan dan Jalur Alternatif Pembangunan Flyover Bulak Kapal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Dampingi Menko AHY, Wali Kota Bekasi Pastikan Flyover Bulak Kapal Jadi Prioritas Infrastruktur Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Tegakkan Aturan Lingkungan, Gakkum DLH Kota Bekasi Segel Pabrik Arang di Sumur Batu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi: Patriot Single Window Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Wali Kota Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Dorong Pelayanan Keamanan Lebih Optimal di Mustikajaya

Berita Terbaru

Yogyakarta

GKR Hemas Dukung BIOSRA, Bioskop Rakyat Perluas Akses Hiburan

Jumat, 30 Okt 2026 - 16:16 WIB