Pakar UMY Ungkap Celah Tata Kelola di Balik Kasus Korupsi Pertanahan

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto dosen Ilmu Pemerintahan UMY, Dr. Muchamad Zaenuri, M.Si.,

foto dosen Ilmu Pemerintahan UMY, Dr. Muchamad Zaenuri, M.Si.,

JOGJAOKE.COM, Yogakarta – Kasus dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tata kelola pelayanan pertanahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2026 menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam pengembangan perkara, KPK juga menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur pada 24 September 2026 dan menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta dokumen dan barang bukti elektronik.

KPK kemudian menduga sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur menyetorkan uang kepada pihak tertentu di Kanwil BPN Jawa Timur. Dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik.

Persoalan tata kelola pelayanan pertanahan juga tercermin dari data Ombudsman RI. Sepanjang 2025, Ombudsman menerima 1.495 laporan masyarakat dengan substansi agraria/pertanahan. Ombudsman pada September 2026 juga menegaskan perlunya penguatan integritas dan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik bidang pertanahan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga dengan kemampuan sistem birokrasi mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Pakar Tata Kelola Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Muchamad Zaenuri, M.Si., mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik membutuhkan sistem yang mampu memastikan setiap kewenangan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, dalam pendekatan governance, pemerintah bukan satu-satunya aktor dalam penyelenggaraan urusan publik. Namun, kolaborasi antaraktor harus tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.

“Dalam ilmu pemerintahan dengan pendekatan tata kelola, negara bukan aktor tunggal dalam penyelenggaraan atau pengelolaan urusan publik,” ujar Dr. Zaenuri dalam wawancara pada Jum’at (2/10/2026).

Diskresi Birokrasi Harus Memiliki Sistem Pengawasan

Dr. Zaenuri menjelaskan, salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian dalam persoalan korupsi birokrasi adalah penggunaan diskresi atau kewenangan mengambil keputusan dalam kondisi tertentu.

Ia menyebut diskresi pada dasarnya diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, kewenangan tersebut harus disertai mekanisme akuntabilitas agar tidak membuka ruang penyalahgunaan.

“Korupsi ini muncul karena ada diskresi yang di dalamnya tidak disertai akuntabilitas,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan dapat muncul ketika prosedur pelayanan belum cukup jelas atau belum sepenuhnya dapat diakses masyarakat. Kondisi tersebut dapat menciptakan ruang abu-abu dalam proses birokrasi.

Karena itu, ia menilai setiap kewenangan dalam pelayanan pertanahan perlu ditempatkan dalam sistem yang dapat dilacak.

“Diskresi itu harus ditempatkan dalam struktur yang dapat dilacak,” kata Dr. Zaenuri.

Pandangan tersebut relevan dengan pentingnya transparansi dalam pelayanan pertanahan. Ketika proses, kewenangan, dan dasar pengambilan keputusan dapat ditelusuri, ruang bagi penyimpangan dapat lebih mudah diawasi.

Reformasi Birokrasi Harus Berorientasi pada Nilai Publik

Selain memperjelas prosedur, Dr. Zaenuri menilai reformasi birokrasi harus diarahkan pada penciptaan nilai publik (public value).

Menurutnya, pelayanan pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan dan harapan.

Ia menjelaskan bahwa birokrasi harus mampu bekerja berdasarkan kewenangan yang dimiliki sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Petugas-petugas harus berorientasi pada public value, tidak hanya kemampuan teknis, tetapi juga keberpihakan pada kepentingan publik yang lebih luas,” ujarnya.

Orientasi tersebut menjadi penting dalam pelayanan pertanahan karena proses administrasi berkaitan langsung dengan kepastian hak masyarakat. Transparansi prosedur dan akuntabilitas petugas diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui proses pelayanan serta memahami dasar setiap keputusan yang diberikan.

Pelayanan Pertanahan Membutuhkan Kepastian Aturan

Dr. Zaenuri menambahkan bahwa sektor pertanahan merupakan bidang yang membutuhkan tata kelola kuat karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, semakin terbatasnya ruang, terutama di kawasan perkotaan, membuat kepastian aturan dan pelayanan pertanahan menjadi semakin penting.

Karena itu, ia mendorong adanya aturan yang jelas serta mekanisme pelayanan yang mudah dipahami masyarakat.

“Tanah ini persoalan yang serius, tidak bisa main-main. Harus benar-benar ada aturan yang jelas,” pungkasnya.

Penguatan aturan, keterlacakan kewenangan, dan akses masyarakat terhadap informasi dinilai menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan pendekatan governance, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal birokrasi. Masyarakat dan pemangku kepentingan lain juga memiliki ruang untuk ikut mengawasi pelayanan, sementara pemerintah tetap bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan publik. (lsi)

Sumber : Humas Umy

Berita Terkait

‎Milad Kedua Prime UMY Gebrak Aksi Sosial, Donor Darah Gratis
Listyo Sigit ke KSP, Guru Besar UMY Tekankan Mekanisme Kelembagaan Jaga Independensi Polri
Pakar Ekonomi UMY Soroti Risiko Fiskal Pengelolaan Utang Whoosh oleh Kemenkeu
Sigit Akhiri Masa Kepemimpinan Polri Setelah Lintasi Dua Era Presiden
Harda Kiswaya Tekankan Moral Adiwicara, Budaya Jawa Jangan Tergusur Zaman
Kebakaran Dahsyat Transhome Sleman Tewaskan Dua Perempuan, Kerugian Puluhan Miliar
32,1 Persen Pelaku Wellness Serbu Jogja, JCWF Makin Menggigit
ASPPI DIY Gebrak Pariwisata, Desa Wisata dan SDM Jadi Target

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:08 WIB

‎Milad Kedua Prime UMY Gebrak Aksi Sosial, Donor Darah Gratis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Listyo Sigit ke KSP, Guru Besar UMY Tekankan Mekanisme Kelembagaan Jaga Independensi Polri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pakar Ekonomi UMY Soroti Risiko Fiskal Pengelolaan Utang Whoosh oleh Kemenkeu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sigit Akhiri Masa Kepemimpinan Polri Setelah Lintasi Dua Era Presiden

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Harda Kiswaya Tekankan Moral Adiwicara, Budaya Jawa Jangan Tergusur Zaman

Berita Terbaru

Dirut PT. Umat Mandiri Berkemajuan
Uang Wari, S.E., M.Ek pada acara Donor Darah di Prime UMY Dormitory, Jum'at (2/10/2026).

Yogyakarta

‎Milad Kedua Prime UMY Gebrak Aksi Sosial, Donor Darah Gratis

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:08 WIB