JOGJAOKE.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah tidak sekadar melakukan pemantauan dan mengumpulkan data. Tim harus mampu mengidentifikasi akar persoalan yang menghambat pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah, menentukan intervensi yang tepat, serta mengawal penyelesaiannya.
Hal tersebut disampaikan Tomsi saat memberikan pengarahan pada Rapat Penyusunan dan Pemaparan Rencana Kerja Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah menuju Target Pertumbuhan Ekonomi sebesar 8% di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
“Bapak/Ibu sekalian penanggung jawab wilayah bukan sekadar hanya mengumpulkan data, tetapi kita harus dapat poin untuk penyelesaian masalah ekonomi di daerah itu,” ujar Tomsi.
Tim tersebut bertugas melakukan pemantauan terhadap perkembangan pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah. Setiap tim memiliki wilayah tanggung jawab yang harus dikawal, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
Tugas inti tim meliputi koordinasi pelaksanaan pemantauan sesuai wilayah, pengumpulan data dan informasi perkembangan pertumbuhan ekonomi daerah, verifikasi data dan informasi yang disampaikan pemerintah daerah (Pemda), serta analisis dan evaluasi sebagai bahan pertimbangan pimpinan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, tim juga diminta mengawal Pemda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sembilan langkah konkret. Langkah tersebut meliputi percepatan realisasi APBD, percepatan realisasi APBN, percepatan proyek infrastruktur pemerintah, pengendalian harga bahan pokok, pencegahan ekspor dan impor ilegal, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produksi pertanian, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal, peningkatan output industri manufaktur sesuai potensi lokal, serta kemudahan perizinan perusahaan.
Dari sembilan langkah tersebut, setiap daerah diminta menentukan setidaknya tiga langkah yang paling menentukan dalam mendorong pertumbuhan ekonominya. Penentuan prioritas perlu disesuaikan dengan potensi sekaligus persoalan utama yang dihadapi masing-masing daerah.
Karena itu, Tomsi menekankan bahwa pendekatan terhadap setiap daerah tidak dapat diseragamkan. Perbedaan karakteristik, potensi, dan persoalan ekonomi membuat intervensi yang dibutuhkan setiap daerah juga berbeda.
“Tidak semua daerah membutuhkan obat yang sama. Diagnosis [pasti] berbeda, maka intervensinya juga harus berbeda-beda. Kalau kita tidak tajam menganalisanya, penyakitnya enggak dapat secara rinci [gambaran masalah dan cara mengatasinya],” ungkapnya.
Untuk menghasilkan diagnosis yang tepat, Tomsi meminta Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah dilibatkan dalam koordinasi antara tim dan Pemda. Keterlibatan BPS diperlukan terutama untuk membantu memastikan data dan informasi mengenai perkembangan pertumbuhan ekonomi yang disampaikan Pemda benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
“Tim yang sudah kita bentuk tadi, ini kan sudah tahu provinsi, kemudian kota, dan kabupaten masing-masing, memiliki kewajiban … pengumpulan data dan informasi mengenai perkembangan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, setiap kita zoom dengan pemerintah daerah, tolong BPS daerah itu harus hadir di situ,” ungkapnya.
Dengan data yang terverifikasi dan analisis yang lebih tajam, tim diharapkan tidak berhenti pada identifikasi persoalan, tetapi mampu menentukan langkah penyelesaian yang konkret dan mengawal pelaksanaannya di masing-masing daerah.
Pada akhirnya, Tomsi menegaskan, keberhasilan pertumbuhan ekonomi tidak cukup diukur dari kenaikan angka pertumbuhan semata. Pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, pendapatan masyarakat, dan kesejahteraan.
“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi tidak menciptakan pekerjaan belum cukup menjadi ukuran keberhasilan. Pertumbuhan harus diterjemahkan menjadi investasi, lapangan kerja, pendapatan masyarakat, dan kesejahteraan,” tandasnya.(lsi)
Sumber : Puspen Kemendagri






