Momentum HUT ke-81 Kejaksaan RI, Pemkot Bekasi dan Kejari Perkuat Implementasi Keadilan Restoratif

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pengadilan Agama Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Penyerahan Penetapan Perwalian Anak dan Penyerahan SKP2 (Penghentian Perkara Melalui Keadilan Restoratif). Rabu (02/09).

Serta Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada tersangka yang disangka melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Wawali Kota Bekasi Dr. Harris Bobihoe. Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., Asisten II Pemerintah Kota Bekasi Fitri Widyati, S.STP., M.Si. Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian, S.STP., M.Si., serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pengurus Yayasan Al-Ikhlas Kayuringin.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video proses penetapan perwalian untuk anak yatim piatu dan SKP2.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan penetapan perwalian anak yatim piatu, pemberian santunan, serta penyerahan SKP2 yang dilaksanakan oleh Wali Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyampaikan sambutan terkait pelaksanaan kegiatan, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Bekasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya bagi anak yatim piatu. Penetapan perwalian diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pelaksanaan keadilan restoratif melalui penyerahan SKP2 menunjukkan upaya penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan pemulihan, kemanfaatan, serta kepentingan masyarakat dan para pihak yang terlibat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, serta masyarakat dalam menghadirkan perlindungan hukum dan sosial bagi warga.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, kepastian hukum, dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang dengan baik. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Tri Adhianto.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama, doa penutup dan ramah tamah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap sinergi lintas sektor dalam bidang perlindungan anak, pelayanan sosial dan penegakan hukum yang berkeadilan dapat terus diperkuat demi terwujudnya Kota Bekasi yang aman, inklusif dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi atas Dedikasi Kejari Kota Bekasi
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan
Kejari Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Humanis melalui Keadilan Restoratif
DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif
277 Pelajar Bekasi Raih Penghargaan Pramuka Garuda dari Wali Kota
Tri Adhianto Tinjau Lokasi SMAN 20, Akses Jalan 400 Meter Disiapkan.
Ketua TP PKK Kota Bekasi Buka Pelatihan Terjemah Al-Qur’an Metode Yatsir, Dorong Syiar Al-Qur’an hingga ke Seluruh Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:11 WIB

Momentum HUT ke-81 Kejaksaan RI, Pemkot Bekasi dan Kejari Perkuat Implementasi Keadilan Restoratif

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Rayakan HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Beri Apresiasi atas Dedikasi Kejari Kota Bekasi

Rabu, 2 September 2026 - 21:01 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 17:00 WIB

Kejari Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Humanis melalui Keadilan Restoratif

Rabu, 2 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

Berita Terbaru

Lampung

Ada Telur, Ada Daging, Koq Kurang Protein? Ini PR Lampung

Kamis, 3 Sep 2026 - 08:09 WIB