Art Policing, Strategi Mencegah Hoaks dan Konflik Sosial di Era Post Truth

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist)

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist)

JOGJAOKE.COM, JAKARTA – Di era post truth berbagai cara pembenaran yang di design sedemikian rupa dianggap sebagai kebenaran yang dapat berefek pada penyesatan dengan mengobok-obok opini publik, menyerang emosi dan memutar balikan persepsi. Adu domba di arena media. Media menjadi sarana dan ruang utamanya dengan berbagai taburan hoax apalagi yang dibumbui primordialisme untuk mendapatkan legitimasi dan solidaritas. Yang dapat menggerus logika dengan mengutamakan emosional dengan memanfaatkan spiritualisme. Sasarannya adalah untuk mempengaruhi opini publik yang akan dapat mengadu domba hingga saling menyalahkan, saling menghakimi uang memicu terjadinya konflik sosial.

Untuk menjaga keteraturan sosial dan perdamaian diperlukan adanya pendinginan atau cooling system, sebagai upaya membangun literasi melalui art policing atau pemolisian dengan pendekatan seni budaya sebagai bahasa universal. Art policing setidaknya dapat dilakukan melalui langkah langkah:
1. Membuat event-event dengan berbagai program yang membuat happy dan mencerahkan,
2. Membuat dan berdayak area publik atau tempat tempat nongkrong untuk interaksi sosial,
3. Membuat model dialog langsung atau melalui media,
4. Membuat model model komunitas,
5. Membuat kesepakatan melalui berbagai cara untuk tetap rasional dan penyelesaian masalah dengan mengedepankan cara cara damai,
6. Memberdayakan soft power dan smart power,
7. Memberdayakan seni budaya dalam berbagai aktifitas,
8. Membuat model model counter issue yang mendamaikan, mendinginkan dan mencerdaskan melalui karikatur atau kartun misalnya,
9. Membangun role model dari tokoh tokoh formal dan non formal yang inspiratif,
10. Memberdayakan sistem edukasi formal maupun non formal.

Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan dalam art policing untuk membangun dan menjaga keteraturan sosial. ***

Berita Terkait

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!
BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah
IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat
Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global
Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:14 WIB

IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru