Dorong Kesejahteraan Warga, Baznas Salurkan Zakat kepada 1.761 Penerima di Bekasi

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri kegiatan Merdeka Berbagi Baznas Kota Bekasi yang berlangsung di Pendopo Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penyaluran amanah zakat kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan zakat yang amanah dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, Baznas Kota Bekasi menyalurkan dana sebesar Rp1.069.830.000 kepada 1.761 penerima manfaat zakat. Bantuan diberikan dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan penerima, mulai dari santunan kematian, bantuan kesehatan, pendidikan, biaya hidup, fasilitas UMKM, alat bantu kesehatan, program rumah tidak layak huni (Rutilahu), sembako untuk dhuafa, bantuan bagi lansia tunggal, hingga beasiswa pendidikan S1.

Tri Adhianto mengapresiasi langkah Baznas Kota Bekasi dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, dana zakat merupakan amanah dari masyarakat yang harus dikelola dan disalurkan dengan penuh tanggung jawab.

“Zakat yang dititipkan masyarakat adalah sebuah amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Karena itu, penyalurannya harus tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Tri.

Ia juga memberikan motivasi kepada Baznas Kota Bekasi agar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan maupun penyaluran bantuan.

“Kepercayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting. Semakin baik akuntabilitas dan transparansi yang dibangun, semakin kuat pula kepercayaan masyarakat kepada Baznas sebagai wadah untuk menyalurkan zakat dan berbagai bentuk kepedulian sosial,” katanya.

Menurut Tri, keberadaan Baznas memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, Baznas dan masyarakat diharapkan dapat memperluas manfaat program sehingga semakin banyak warga yang mendapatkan bantuan sesuai kebutuhannya.

Penyaluran bantuan melalui program Merdeka Berbagi juga menunjukkan bahwa zakat tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi turut diarahkan untuk mendukung kebutuhan kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui fasilitas UMKM.

Pemerintah Kota Bekasi berharap Baznas terus memberikan pelayanan terbaik sesuai ketetapan dan arahan Baznas Pusat. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan dan amanah, Baznas Kota Bekasi diharapkan semakin mampu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dalam mengelola dan menyalurkan zakat untuk kemaslahatan bersama.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

PN Jakarta Utara Gelar Sidang Perdana Perkara Gas Portable, Gabriel Lumbantoruan Didampingi Tim 15 Advokat
Pemolisian Transplantasi, Konsep Penguatan Sistem Kepolisian Saat Kontijensi Melumpuhkan Pemolisian
Dijanjikan Posisi Tenaga Ahli, Irwan Adriansyah Laporkan Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta
Irwan Adriansyah Bawa Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta ke Polda Metro Jaya
Polri Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Apel Digelar Serentak Nasional
Tempuh Perjalanan Laut 7 Hari, 65 Pelajar Papua Tiba di Jakarta untuk Melanjutkan Pendidikan
BPPKB Banten Rayakan HUT ke-28, Perkuat Solidaritas dan Sinergi dengan TNI-Polri
FORMAS Dorong Ormas Jadi Mitra Strategis dalam Memperkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Dorong Kesejahteraan Warga, Baznas Salurkan Zakat kepada 1.761 Penerima di Bekasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:20 WIB

PN Jakarta Utara Gelar Sidang Perdana Perkara Gas Portable, Gabriel Lumbantoruan Didampingi Tim 15 Advokat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Pemolisian Transplantasi, Konsep Penguatan Sistem Kepolisian Saat Kontijensi Melumpuhkan Pemolisian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Dijanjikan Posisi Tenaga Ahli, Irwan Adriansyah Laporkan Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Irwan Adriansyah Bawa Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Nasional

Mendagri: Pemda Kunci Utama Berantas Penyalahgunaan Ketamin

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:51 WIB