Kabadiklat Tegaskan Peran Badiklat sebagai Mercusuar Perubahan Jajaran Adhyaksa

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAGJAOKE.COM, Jakarta – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menekankan pentingnya transformasi kepemimpinan administrator Kejaksaan dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Penegasan ini disampaikan dalam pembekalan sekaligus pengarahan kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan III, IV, dan V di Aula Sasana Adhi Karya Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, pada Senin 29 September 2025.

Mengusung tema “Transformasi Kepemimpinan Administrator sebagai Sarana Memperkuat Keterampilan Kepemimpinan dan Keterampilan Prososial Menuju Indonesia Emas 2045,” Kabadiklat menuturkan bahwa Badan Diklat (Badiklat) harus tampil sebagai mercusuar perubahan dan jaminan mutu bagi seluruh jajaran Adhyaksa, sejalan dengan Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024.

Dalam arahannya, Kabadiklat menguraikan Visi Indonesia Emas 2045 dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden sebagai landasan arah pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa dinamika sosial dan perkembangan teknologi global (megatrend global) menuntut adanya perubahan budaya hukum yang sehat dan sistem hukum yang ideal.

Untuk menjawab tantangan masa depan, Kabadiklat memaparkan tiga agenda utama transformasi Badiklat Kejaksaan RI, yaitu:
1. Penguatan dan Pengembangan Konsep Kejaksaan Corporate University.
2. Pemutakhiran Kurikulum dan Metode Pendidikan Jaksa.
3. Pembentukan Lembaga Pendidikan Khusus (Lemdiksus) atau Politeknik Adhyaksa untuk menyiapkan tenaga pendukung Jaksa yang kompeten.

Kabadiklat juga menegaskan bahwa Badan Diklat Kejaksaan harus tampil sebagai mercusuar perubahan yang melahirkan empat keterampilan utama, yaitu:
1. Keterampilan Pengetahuan/Teknis: Melahirkan ASN yang cakap dalam pengetahuan yuridis.
2. Keterampilan Kepemimpinan: Membentuk pemimpin yang visioner, berintegritas, mandiri, serta mampu berpikir rasional dan ilmiah.
3. Keterampilan Prososial: Mencetak ASN yang humanis, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan mampu membangun dream team (kerja sama tim yang solid).
4. Keterampilan Teknologi Digital: Mencetak ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Dalam konteks pelatihan kepemimpinan, isu utama yang dihadapi saat ini adalah kebutuhan kepemimpinan adaptif, keterbatasan kompetensi kepemimpinan modern, serta tantangan implementasi di lapangan. Oleh karena itu, Kabadiklat merekomendasikan strategi yang meliputi integrasi pelatihan kepemimpinan adaptif, kerjasama strategis dengan institusi pelatihan lain, pengembangan program mentoring dan coaching serta pemanfaatan teknologi simulasi.

“Sasaran dari PKA adalah membentuk pejabat administrator yang memiliki kompetensi manajerial dalam perencanaan strategis, pengambilan keputusan berbasis data, koordinasi lintas sektor, dan pengelolaan risiko. Alumni PKA harus menjadi Pelopor Perubahan sekaligus role model aparatur Kejaksaan yang berintegritas, profesional, dan modern,” pungkas Kabadiklat.

Sumber: Puspenkum Kejagung

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga
Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan
Kasus Perdagangan Anak: Faisal Haris Nasution Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya
KP-MBG Laporkan Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG ke Ombudsman RI

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:50 WIB

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:00 WIB

​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah

Berita Terbaru