Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Diyakini Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah bersalaman dengan pimpinan DPRD Provinsi Banten usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Provinsi Banten

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah bersalaman dengan pimpinan DPRD Provinsi Banten usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Provinsi Banten

JOGJAOKE.COM, BANTEN – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan usulan DPRD Provinsi Banten akan semakin memperkuat ekosistem pendidikan. Di Perda itu, keterlibatan seluruh stakeholder dalam peningkatan kualitas pendidikan akan semakin terarah dan terencana dengan baik.

Hal itu diungkapkan Wagub Dimyati usai mengikuti paripurna DPRD terkait nota pengantar DPRD sebagai pengusul Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dirangkaikan dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan Gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/6/2026).

Untuk itu, Dimyati menyambut baik pembahasan Raperda itu. Apalagi itu merupakan hasil dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir), reses serta berbagai kunjungan yang dilakukan oleh para anggota DPRD.

“Itu sangat bagus, kita sambut baik, karena memang lahirnya usulan itu berdasarkan usulan atas realita yang ada di bawah,” katanya.

Dengan Raperda itu, diharapkan semua yang diatur di dalamnya nanti benar-benar bisa diterapkan dengan baik oleh seluruh komponen yang terlibat di dalamnya.

“Pada akhirnya apa yang kita harapkan bisa terwujud dengan baik,” pungkasnya.

Kemudian berkenaan dengan pandangan umum fraksi terhadap penjelasan gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025, Dimyati mengaku akan mempelajari terlebih dahulu berbagai poin yang menjadi catatan DPRD Banten.

“Kita akan lakukan kajian dulu, untuk kemudian kita sampaikan tanggapannya,” jelasnya.

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Banten Rika Kartikasari menilai, pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib dan memiliki peranan strategis dalam pembangunan daerah. Karena bagaimanapun juga kemajuan pembangunan daerah sangat tergantung pada kualitas SDM-nya dan itu sangat dipengaruhi oleh sistem pendidikan yang baik, merata dan berkeadilan.

“Provinsi Banten sebagai daerah yang terus berkembang membutuhkan regulasi yang dapat menjawab tantangan dunia pendidikan saat ini,” katanya.

Oleh karena itu, Raperda ini disusun sebagai bentuk komitmen Pemda bersama DPRD Banten untuk menghadirkan tata kelola pendidikan yang lebih baik, terarah, akuntabel dan mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pendidikan di Banten.

“Dalam pembahasan Raperda ini terdapat beberapa substansi penting, seperti di antaranya peningkatan akses dan pemerataan pendidikan tanpa diskriminasi, penguatan kompetensi tenaga pendidik dan sarpras serta pemanfaatan transformasi digital dalam proses pembelajaran,” jelasnya. (gla)

Sumber : Adpim

 

Berita Terkait

Polda Banten Persilakan Korban Curanmor Ambil Kendaraan yang Berhasil Diamankan
Tata Kelola Surat Menyurat DKP3 Kota Serang Dipertanyakan, SMSI Minta Pembenahan
Provinsi Banten Jadi Rujukan Republik Timor Leste Pelajari Manajemen Proyek Jalan Strategis
Gubernur Andra Soni Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemprov dan Polda Banten pada HUT Bhayangkara ke-80
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Banten Perkokoh Pengabdian kepada Rakyat
Pemprov Banten Rumuskan Solusi bagi Ojol, Andra Soni Fokus pada Parkir Gratis dan Jaminan Sosial
Momen Tinawati Andra Soni Apresiasi Pelantikan Akbar BKTKI-DMI se-Banten: Harapan Baru untuk Pendidikan Agama
Polda Banten Ungkap Capaian Enam Bulan, Penanganan Kriminalitas dan Laka Lantas Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polda Banten Persilakan Korban Curanmor Ambil Kendaraan yang Berhasil Diamankan

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:49 WIB

Tata Kelola Surat Menyurat DKP3 Kota Serang Dipertanyakan, SMSI Minta Pembenahan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:40 WIB

Provinsi Banten Jadi Rujukan Republik Timor Leste Pelajari Manajemen Proyek Jalan Strategis

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:21 WIB

Gubernur Andra Soni Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemprov dan Polda Banten pada HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:57 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polda Banten Perkokoh Pengabdian kepada Rakyat

Berita Terbaru