Kemnaker Buka Ruang Dialog dengan KPBI, Fokus pada Perlindungan Pekerja dan Pencegahan PHK

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pekerja terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelindungan hak pekerja, dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat menerima audiensi perwakilan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) yang dipimpin Sekretaris Jenderal KPBI, Michael Oncom, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, KPBI menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, antara lain dugaan pelanggaran prosedur PHK terhadap pekerja, PHK di kawasan industri, dugaan tindakan pemberangusan serikat pekerja (union busting), serta perlunya penguatan penerapan K3 di kawasan industri.

Menanggapi hal tersebut, Afriansyah menyatakan Kemnaker akan menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Setiap aspirasi dan laporan yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan setiap persoalan ketenagakerjaan ditangani secara adil serta profesional,” ujar Afriansyah.

Sebagai langkah awal, Wamenaker dijadwalkan melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan serta memperoleh informasi yang komprehensif dari para pihak terkait.

Terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Afriansyah mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, untuk aktif memberikan masukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang saat ini menginisiasi proses revisi regulasi tersebut.

Selain itu, Kemnaker akan terus memperkuat koordinasi dengan Desk Ketenagakerjaan Polri dan berbagai pemangku kepentingan dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Kami terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja dan menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif,” pungkasnya.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya: Sinergi Kawasan Aglomerasi Jadi Kunci Daya Saing Jakarta
Menteri Ekraf Dorong Aktivasi Creative Hub dan Investasi untuk Talenta Kreatif Medan
Festival Burger Dunia Jadi Ajang UMKM Kuliner Lokal Menembus Pasar Internasional
Sambut HUT Kota Jogja, Kemantren Umbulharjo Bergerak Wujudkan ASRI Bersama
Penataan Daerah Nasional Mengacu pada Desain Besar, Wamendagri Bima Beri Penegasan
Asia Grassroots Forum 2026 Tegaskan Peran UMKM dan Komunitas dalam Perekonomian Indonesia
Garuda di Dadaku Jadi Bukti Kebangkitan IP Lokal dan Animasi Indonesia
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Optimalisasi Sumber Daya Maritim untuk Kemajuan Maluku

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Wamendagri Bima Arya: Sinergi Kawasan Aglomerasi Jadi Kunci Daya Saing Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:40 WIB

Menteri Ekraf Dorong Aktivasi Creative Hub dan Investasi untuk Talenta Kreatif Medan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:31 WIB

Kemnaker Buka Ruang Dialog dengan KPBI, Fokus pada Perlindungan Pekerja dan Pencegahan PHK

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:13 WIB

Festival Burger Dunia Jadi Ajang UMKM Kuliner Lokal Menembus Pasar Internasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:18 WIB

Sambut HUT Kota Jogja, Kemantren Umbulharjo Bergerak Wujudkan ASRI Bersama

Berita Terbaru