Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tatang Bukan Anggota PWI

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, memberikan penegasan sekaligus klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media online yang menyebutkan bahwa seorang oknum wartawan berinisial Tatang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal adalah bagian dari PWI Bekasi Raya.

Menurut Ade Muksin, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia memastikan bahwa nama Tatang tidak tercatat dalam keanggotaan resmi PWI Bekasi Raya, baik sebagai anggota biasa maupun anggota muda.

“Saya tegaskan, saudara Tatang bukan anggota PWI Bekasi Raya. Setelah kami lakukan pengecekan dalam database resmi organisasi, namanya tidak pernah terdaftar sebagai anggota,” ujar Ade Muksin dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).

Ade menambahkan, PWI Bekasi Raya adalah organisasi profesi wartawan yang sah dan selalu menjunjung tinggi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Karena itu, pihaknya menolak keras setiap upaya mengaitkan nama baik organisasi dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak luar.

“Kami menghormati aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Namun, jangan sampai marwah PWI dan profesi wartawan tercoreng oleh klaim yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Ade juga meminta media yang sudah memuat berita tersebut untuk segera memberikan hak jawab secara proporsional sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

“Pers wajib melayani hak jawab. Kami minta agar klarifikasi ini dipublikasikan, demi menjaga akurasi pemberitaan dan menghindari kesalahpahaman publik,” katanya.

Menindaklanjuti klarifikasi tersebut, redaksi media yang sebelumnya menayangkan berita terkait dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada PWI Bekasi Raya atas kekeliruan penyebutan keanggotaan saudara Tatang. Redaksi berkomitmen untuk melakukan perbaikan pemberitaan dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi informasi.

Di akhir pernyataannya, Ketua PWI Bekasi Raya mengimbau agar setiap media lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi sebelum mengaitkan nama organisasi profesi ke dalam pemberitaan. (Red)

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Perkuat Pengawasan MBG untuk Pastikan 249 SPPG Tepat Sasaran
Tinjau Kondisi Pasar Baru, Wali Kota Bekasi Tekankan Percepatan Penataan
DLH Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi, Susur DAS Kali Bekasi Bersama KP2C dan Marinir
Bunda Literasi Bekasi Dorong Pelajar SMP/MTs Gemar Menulis Cerpen
Zulhas Puji Komitmen Wali Kota Bekasi Atasi Persoalan Sampah di Bantargebang
Ground Breaking PSEL Dimulai, Bekasi Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Ramah Lingkungan
Ground Breaking PSEL Bantargebang, Tri Adhianto Targetkan Beroperasi dalam 18 Bulan.
Pemkot Bekasi Bergerak, Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Pengawasan MBG untuk Pastikan 249 SPPG Tepat Sasaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Tinjau Kondisi Pasar Baru, Wali Kota Bekasi Tekankan Percepatan Penataan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20 WIB

DLH Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi, Susur DAS Kali Bekasi Bersama KP2C dan Marinir

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Bunda Literasi Bekasi Dorong Pelajar SMP/MTs Gemar Menulis Cerpen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Zulhas Puji Komitmen Wali Kota Bekasi Atasi Persoalan Sampah di Bantargebang

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirza: Hilirisasi Komoditas Harus Dimulai dari Desa

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:36 WIB

Sumatera Selatan

AMKI Lahat Dilantik, Tekankan Kolaborasi Media dan Pemerintah

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:58 WIB

Foto Guru Besar UMY bidang Ilmu Sosiologi, Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag.,

Yogyakarta

RUU Perampasan Aset, Pakar UMY: Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:18 WIB