Bapenda Banten Terapkan Kebijakan Relaksasi Administrasi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2026

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuat terobosan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberlakukan kebijakan relaksasi administrasi yang memungkinkan masyarakat tetap dapat membayar pajak tahunan meski tidak memiliki KTP pemilik kendaraan pertama.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 Mei 2026 hingga 31 Desember 2026 di seluruh layanan Samsat Provinsi Banten. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyederhanaan layanan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan, kebijakan ini sebagai terobosan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Ini kabar baik bagi masyarakat Banten. Sekarang pembayaran pajak kendaraan bisa lebih mudah tanpa terkendala KTP pemilik pertama, tentu dengan tetap ada mekanisme yang harus dipenuhi,” ujarnya, di Serang, Rabu (29/4/2026).

Dalam pelaksanaannya nanti, wajib pajak kendaraan bermotor yang tidak memiliki KTP pemilik pertama cukup membuat surat pernyataan resmi dan mengisi formulir yang disediakan oleh Samsat. Dokumen tersebut menyatakan bahwa pemegang kendaraan merupakan pengguna terakhir dan bersedia melakukan proses balik nama kendaraan pada tahun 2027 mendatang.

Selain itu, wajib pajak juga diwajibkan mencantumkan nomor telepon aktif yang akan diverifikasi petugas Samsat sebagai bagian dari validasi data. Kebijakan ini merupakan implementasi arahan Kepala Korlantas Polri dalam rangka penyederhanaan persyaratan administrasi pelayanan kendaraan bermotor.

Meski memberikan kemudahan, kebijakan ini tetap memiliki ketentuan tambahan. Kendaraan yang menggunakan skema relaksasi tanpa KTP pemilik pertama, akan langsung masuk dalam sistem pengawasan dan diwajibkan melakukan balik nama pada tahun 2027. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, sistem registrasi kendaraan dapat melakukan pemblokiran sebagai bagian dari penertiban administrasi.

Berly menyebut tidak ada perubahan pada alur pelayanan di Samsat baik terhadap antrean maupun pembukaan loket khusus. “Proses pembayaran pajak tetap dilakukan seperti biasa, hanya dengan penyesuaian pada persyaratan administrasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten Arny Irawati Tenriajeng mengatakan, kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki legalitas kepemilikan kendaraan.

“Masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan kendaraan yang dimiliki tercatat secara legal. Ini juga bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah diakses,” ujarnya.(LSI)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Curug, Waterboom, hingga Glamping, Pesona Curug Go’ong Jadi Primadona Wisata Baru Banten
Wagub Dimyati: Pemprov Banten Butuh Inovasi Ilmuwan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Tinawati Andra Soni Tekankan Pentingnya Sosialisasi Posyandu 6 SPM kepada Masyarakat
Pramono Puji Langkah Andra Soni Optimalkan Lahan untuk Ketahanan Pangan
Polda Banten Lakukan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI
Wakapolda Banten Dorong Sinergi Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya dan Gerakan Tanam Jagung Hibrida PS-08
Andra Soni Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tingkatkan Produktivitas Pertanian Banten
Pemprov Banten Perkuat Dukungan bagi Industri Motor Listrik untuk Dorong Energi Bersih

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:54 WIB

Curug, Waterboom, hingga Glamping, Pesona Curug Go’ong Jadi Primadona Wisata Baru Banten

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:02 WIB

Wagub Dimyati: Pemprov Banten Butuh Inovasi Ilmuwan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:38 WIB

Tinawati Andra Soni Tekankan Pentingnya Sosialisasi Posyandu 6 SPM kepada Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Pramono Puji Langkah Andra Soni Optimalkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Polda Banten Lakukan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI

Berita Terbaru