PKS Ditandatangani, Sertifikasi Tanah Wakaf di Aceh Digenjot

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banda Aceh, 14 April 2026 – Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi dan sinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi serta percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., Kepala Kanwil BPN Aceh, serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh, dan diikuti secara daring oleh jajaran Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Aceh.

Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk penguatan komitmen antar lembaga dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf serta mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi,S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi, seperti masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya sertifikasi, keterbatasan administrasi, hingga potensi sengketa lahan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari menjaga amanah umat.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama lintas lembaga ini merupakan langkah nyata dalam mempercepat proses sertifikasi secara lebih terukur dan sistematis.

Di sisi lain, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh menyampaikan bahwa capaian sertifikasi tanah wakaf di Aceh menunjukkan progres yang cukup baik, namun masih memerlukan percepatan.(rel)

Berita Terkait

Momentum Ramadan, Kementerian Ekonomi Kreatif Perkuat Ekosistem Ekraf Berbasis Komunitas
Kasatgas Tito Karnavian Bersama TP PKK Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Tamiang
Pemprov Lampung Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Donasi bagi Korban Bencana Aceh
Jelang Ramadan, Kapolda Aceh Berikan Bantuan dan Dana Hunian bagi Korban Banjir Bandang Ketambe
Operasikan Dapur Umum Pascabencana, IPDN Libatkan Masyarakat Lokal di Aceh Tamiang
Praja IPDN Fokuskan Pembersihan Fasilitas Kesehatan Pascabencana di Aceh Tamiang
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Aksi Solidaritas Petani Sawit untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera
Mendagri Dorong Optimalisasi Peran Keuchik dalam Percepatan Pendataan Kerusakan Hunian Pascabencana di Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:08 WIB

PKS Ditandatangani, Sertifikasi Tanah Wakaf di Aceh Digenjot

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:57 WIB

Momentum Ramadan, Kementerian Ekonomi Kreatif Perkuat Ekosistem Ekraf Berbasis Komunitas

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:24 WIB

Kasatgas Tito Karnavian Bersama TP PKK Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:16 WIB

Pemprov Lampung Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Donasi bagi Korban Bencana Aceh

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:40 WIB

Jelang Ramadan, Kapolda Aceh Berikan Bantuan dan Dana Hunian bagi Korban Banjir Bandang Ketambe

Berita Terbaru