Pemerintah Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan Penguatan Fungsi Badan Percepatan Pembangunan Papua

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah siap memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan terkait Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Mendagri mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diundang dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI untuk menyampaikan pembaruan terkait perkembangan pembangunan di daerah Otsus. Fokus utama pembahasan mencakup penyaluran dan pengelolaan Dana Otsus di Tanah Papua dan Provinsi Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di DIY.

“Saya sampaikan juga situasi bagaimana kekhususan daerah-daerah itu secara undang-undang, apa yang sudah dibuat, kelembagaan, kemudian juga regulasi, kemudian capaian pembangunan dari data-data makro yang ada, dan apa yang kita kerjakan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kesimpulan dalam rapat tersebut. Pertama, Komisi II DPR RI meminta pemerintah, khususnya Kemendagri, untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap daerah-daerah khusus yang dibahas pada rapat agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan cepat.

Kedua, Komisi II DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk mengoptimalkan fungsi Badan Percepatan Pembangunan di Papua guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Ketiga, pemerintah memberikan dukungan terhadap keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Menurutnya, terdapat usulan agar skema tersebut dapat diperpanjang, sebagaimana yang berlaku di Papua, dengan besaran yang juga dipertimbangkan untuk ditingkatkan. Pembahasan ini perlu dilakukan secepatnya mengingat masa berlaku skema saat ini akan segera berakhir.

“Mendukung mengenai masalah anggaran Otonomi Khusus di Aceh, yang 20 tahun. Mulai tahun 2008, [selama] 15 tahun adalah dua persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) nasional. Kemudian lima tahun berikutnya, 2003-2027, itu satu persen dana dari DAU nasional. Itu dapat diperpanjang seperti halnya Papua,” jelasnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan negara. Selain itu, kondisi geopolitik global yang tidak menentu turut menjadi pertimbangan. Di sisi lain, Aceh juga menghadapi tantangan akibat bencana alam yang masih terjadi, seperti banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi dukungan anggaran untuk percepatan pemulihan dan pembangunan.

“Sekali lagi, ini semua tergantung dari kesepakatan pemerintah dengan DPR nantinya. Apakah revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh dilakukan, dan kemudian semua sangat tergantung dari kapasitas keuangan negara,” pungkasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

 

Berita Terkait

Menteri Ekraf Dorong Aktivasi Creative Hub dan Investasi untuk Talenta Kreatif Medan
Kemnaker Buka Ruang Dialog dengan KPBI, Fokus pada Perlindungan Pekerja dan Pencegahan PHK
Festival Burger Dunia Jadi Ajang UMKM Kuliner Lokal Menembus Pasar Internasional
Sambut HUT Kota Jogja, Kemantren Umbulharjo Bergerak Wujudkan ASRI Bersama
Penataan Daerah Nasional Mengacu pada Desain Besar, Wamendagri Bima Beri Penegasan
Asia Grassroots Forum 2026 Tegaskan Peran UMKM dan Komunitas dalam Perekonomian Indonesia
Garuda di Dadaku Jadi Bukti Kebangkitan IP Lokal dan Animasi Indonesia
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Optimalisasi Sumber Daya Maritim untuk Kemajuan Maluku

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:40 WIB

Menteri Ekraf Dorong Aktivasi Creative Hub dan Investasi untuk Talenta Kreatif Medan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:31 WIB

Kemnaker Buka Ruang Dialog dengan KPBI, Fokus pada Perlindungan Pekerja dan Pencegahan PHK

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:13 WIB

Festival Burger Dunia Jadi Ajang UMKM Kuliner Lokal Menembus Pasar Internasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:18 WIB

Sambut HUT Kota Jogja, Kemantren Umbulharjo Bergerak Wujudkan ASRI Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25 WIB

Penataan Daerah Nasional Mengacu pada Desain Besar, Wamendagri Bima Beri Penegasan

Berita Terbaru