JOGJAOKE.COM, Jogja – Upaya meningkatkan kesadaran hukum terus digencarkan Korem 072/Pamungkas melalui penyuluhan hukum bagi prajurit dan PNS.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Kumdam IV/Diponegoro ini digelar di Aula Sugiyono Makorem 072/Pamungkas, Senin (13/4/2026), dan diikuti sekitar 131 peserta dari berbagai satuan.
Dalam sambutan Danrem 072/Pamungkas yang dibacakan Kasi Pers Kasrem, Kolonel Inf Handoko Yudho Wibowo, ditegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap prajurit.
“Pengetahuan hukum menjadi bekal utama dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap prajurit dan PNS dapat terhindar dari pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun institusi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit maupun PNS, baik disiplin maupun tindak pidana.
“Hal ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga, satuan, dan mencoreng nama baik TNI AD di mata masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, prajurit diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, penggunaan yang tidak tepat dapat berujung pelanggaran hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Fenomena judi online juga menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan masalah ekonomi hingga tindakan kriminal.
Sementara itu, pemateri dari Kumdam IV/Diponegoro, Mayor Chk Agung Rochmad, memaparkan berbagai kasus hukum yang kerap terjadi.
“Disiplin adalah kunci utama. Prajurit harus mampu mengendalikan diri, memahami aturan, dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang benar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelanggaran sering berawal dari hal sederhana namun bisa berujung sanksi berat hingga pemecatan.(waw)






