JOGJAOKE.COM, Sleman – Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Museum Ullen Sentalu, Pakem, Kabupaten Sleman pada Kamis (9/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring pengelolaan, pelestarian, serta penguatan fungsi edukasi dan kurasi budaya museum.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengkayaan materi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang museum. Ia menegaskan bahwa museum tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam edukasi dan advokasi kebudayaan.
“Keprihatinan kami saat ini adalah belum adanya kolaborasi yang masif antara OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pariwisata dalam mendukung peran museum. Padahal museum bisa menjadi ruang belajar yang penting bagi generasi muda,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran akan sejarah di kalangan generasi muda. Menurutnya, pemahaman terhadap sejarah merupakan dasar dalam membentuk arah dan pandangan hidup.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat konsep “Jogja sebagai City of Museum”. Ia menilai bahwa pengelolaan museum, khususnya museum swasta, perlu didukung melalui kebijakan yang tepat agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Ke depan, kami berharap Raperda ini dapat menjadi payung bagi seluruh museum, baik milik pemerintah maupun swasta, sehingga mampu meningkatkan daya tarik wisata di DIY, tidak hanya destinasi populer seperti Keraton, Tamansari, Borobudur, dan Prambanan, tetapi juga museum dan potensi budaya lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Museum Ullen Sentalu, KRHT Daniel Haryodiningrat, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pengelola museum dalam mengoptimalkan potensi kebudayaan yang dimiliki Yogyakarta.
“Kami berharap kerja sama yang terjalin dapat berjalan secara konkret dan berkelanjutan, sehingga Yogyakarta semakin kuat sebagai kota budaya sekaligus kota pariwisata,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, pihak pengelola museum menjelaskan bahwa museum tidak hanya berperan sebagai ruang penyimpanan koleksi, tetapi juga sebagai lembaga edukasi yang menghidupkan nilai-nilai budaya melalui berbagai program seperti living heritage. Selain itu, museum juga berada pada dua ranah sekaligus, yakni sebagai institusi edukasi dan bagian dari industri pariwisata.
Komisi D DPRD DIY juga menggali berbagai aspek terkait tata kelola museum, mulai dari pengelolaan koleksi, pendanaan, hingga hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah. Salah satu isu yang mengemuka adalah perlunya penguatan kolaborasi serta dukungan kebijakan, termasuk dalam hal promosi, pengelolaan koleksi, dan pemanfaatan ruang publikasi.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Raperda tentang museum yang sedang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan pengembangan museum secara menyeluruh, sehingga mampu memperkuat posisi Yogyakarta sebagai kota museum yang berdaya saing dan berkelanjutan. (rel)






