JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta aparatur sipil negara (ASN) kembali bekerja secara optimal pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan kinerja ASN harus tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas.
“Mulai masuk kerja tetap untuk bekerja optimal dengan efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakannya,” ujar Made saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, mekanisme kerja ASN tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan skema kerja fleksibel berupa work from anywhere (WFA). Dalam skema tersebut, maksimal 25 persen pegawai di masing-masing instansi diperkenankan bekerja dari lokasi selain kantor.
Menurut Made, penerapan WFA tidak serta-merta membebaskan pegawai dari tanggung jawab pekerjaan. ASN yang menjalankan WFA tetap wajib memenuhi target kerja serta mengikuti arahan atasan.
“Ada syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk tugas-tugas yang tetap harus dilaksanakan sesuai perintah atasan yang bersangkutan,” katanya.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan kebijakan WFA selama periode Lebaran 2026, yakni pada 16–17 Maret saat arus mudik dan 25–27 Maret saat arus balik. Skema tersebut merupakan bentuk fleksibilitas kerja dan bukan hari libur, sehingga tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan.
Sementara itu, terkait wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan guna efisiensi bahan bakar minyak (BBM), Pemda DIY hingga kini belum membahas kebijakan tersebut.
“Belum ada pembicaraan terkait hal itu,” ujar Made. (aga/ihd)






