PTPN III (Persero) dan FSPBUN Tandatangani PKB Induk 2026–2027, Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk Periode 2026–2027. Agenda tersebut dilaksanakan di Agro Plaza, Lantai 18, Jl. HR. Rasuna Said Kav. X-2 No.1, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/08/2025).

Penandatanganan PKB Induk merupakan payung hukum hubungan industrial antara FSPBUN dan PTPN III (Persero) yang mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak secara berimbang. Perjanjian ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan perusahaan perkebunan negara.

Acara penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D.,. Dalam kesempatan itu ia memberikan apresiasi atas sinergi antara perusahaan dan serikat pekerja dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di sektor perkebunan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, bersama jajaran manajemen, serta unsur Pengurus Harian FSPBUN.

Ketua Umum FSPBUN, Asmanuddin Sinaga, mengapresiasi kehadiran Menteri Ketenagakerjaan RI serta dukungan penuh manajemen dalam proses perundingan PKB Induk 2026–2027. “Perundingan berjalan dinamis namun tetap dalam semangat kemitraan. FSPBUN selalu memperjuangkan hak pekerja dengan memperhatikan keberlanjutan perusahaan, karena keseimbangan inilah kunci keberhasilan bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen FSPBUN untuk terus mendorong peningkatan kinerja, menjaga komunikasi, serta memastikan seluruh kesepakatan dalam PKB Induk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara manajemen dan serikat pekerja sebagai kunci keberhasilan perusahaan. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) yang selama ini telah menjaga hubungan industrial tetap harmonis dan produktif.

“Atas nama manajemen PTPN III (Persero), kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada FSPBUN yang senantiasa mengedepankan komunikasi terbuka, sehat, dan konstruktif dalam menjalin kemitraan. Sinergi ini telah menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, meningkatkan produktivitas, sekaligus mendorong kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Denaldy menekankan bahwa semangat kebersamaan antara manajemen dan serikat pekerja bukan hanya menjadi kekuatan untuk menghadapi tantangan, tetapi juga modal besar dalam membawa PTPN menuju transformasi yang lebih maju. “Kami berharap kolaborasi yang sudah terjalin baik ini dapat terus dipertahankan dan bahkan semakin kuat di masa mendatang,” tutupnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., menegaskan pentingnya peran strategis serikat pekerja dalam mendukung keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan.

Menurutnya, serikat pekerja bukan hanya sekadar mitra dalam dialog sosial, melainkan juga bagian dari kekuatan yang memiliki tujuan sejalan dengan perusahaan, yaitu memastikan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan keuntungan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Keberlangsungan usaha hanya bisa terwujud apabila pekerja dan pengusaha memiliki komitmen yang sama untuk mencapai cita-cita bersama. Oleh karena itu, saya menekankan agar peran serikat pekerja tidak hanya terbatas pada fungsi advokasi, tetapi juga diarahkan untuk mendorong produktivitas, melahirkan inovasi, dan menciptakan ekosistem kerja yang sehat serta adaptif. Harus kita ingat, produktivitas perusahaan selalu diawali dari produktivitas pekerjanya,” ujar Prof. Yassierli.

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penyerahan cendera mata dari Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., dan kepada Direktur Utama PTPN III (Persero), Bapak Denaldy Mulino Mauna. Penyerahan cendera mata dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum FSPBUN, Asmanuddin Sinaga, sebagai ungkapan penghargaan dan simbol sinergi yang terus terjalin antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.

Dengan ditandatanganinya PKB Induk 2026–2027, FSPBUN dan PTPN III (Persero) meneguhkan komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memperkuat daya saing BUMN Perkebunan untuk Indonesia Maju. Perkebunan dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.(*)

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan
Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026
KPU Buka Suara Usai Putusan MK, Jelaskan Verifikasi Dokumen Gibran
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Penguatan Pendidikan Antikorupsi, Lampung Diganjar Penghargaan oleh KPK
Kemnaker Buka PVN 2026 Batch 6, Pendaftaran 1–14 Oktober
Setelah 8 Tahun, Gloria Jessica dan Ade Govinda Tutup Penantian Lewat Album “Blue.”
Wamenaker Tegaskan Pelindungan Peserta Harus Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WIB

KPU Buka Suara Usai Putusan MK, Jelaskan Verifikasi Dokumen Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Penguatan Pendidikan Antikorupsi, Lampung Diganjar Penghargaan oleh KPK

Berita Terbaru