‎Refleksi 1 Maret, Dosen UWM Tekankan Kedaulatan Ekonomi dan Supremasi Hukum

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jogja – Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara setiap 1 Maret menjadi momentum untuk merefleksikan kembali makna kedaulatan di tengah tantangan global.
‎
Tanggal tersebut merujuk pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang menegaskan eksistensi Republik Indonesia di mata dunia internasional.
‎
Momentum itu juga telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022.
‎
Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta (UWM), Bagus Anwar Hidayatulloh, menilai peristiwa 1 Maret bukan sekadar operasi militer selama enam jam, melainkan pesan politik dan diplomatik bahwa Indonesia tetap berdaulat.
‎
“Peristiwa itu membuktikan Indonesia tidak tunduk dan tidak dapat dihapus dari peta dunia. Kedaulatan adalah harga mati yang harus terus dijaga dalam setiap zaman,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
‎
Ia menambahkan, UWM memiliki kedekatan historis dengan peristiwa tersebut karena didirikan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang turut berperan penting dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan negara.
‎
“Bagi kami, peringatan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi pengingat moral dan konstitusional untuk terus meneguhkan kedaulatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Wakil Dekan I Fakultas Hukum UWM itu.
‎
Menurut Bagus, tantangan kedaulatan saat ini lebih banyak hadir dalam bentuk tekanan ekonomi global.
‎
Ia menilai kebijakan ekonomi nasional, termasuk relasi dagang dengan Amerika Serikat, harus dirumuskan berdasarkan kepentingan nasional.
‎
Selain itu, pengelolaan sumber daya alam perlu konsisten dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
‎
“Jika kedaulatan ekonomi rapuh, maka kedaulatan politik dan hukum pun akan mudah tergerus,” ucapnya.
‎
Dalam aspek hukum, ia menegaskan bahwa kedaulatan negara tercermin dari penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
‎
Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh berhenti pada prosedur formal semata, melainkan harus menghadirkan keadilan substantif.
‎
“Negara yang berdaulat adalah negara yang hukumnya tegak, tidak tebang pilih, dan tidak mudah dipengaruhi tekanan kepentingan tertentu,” tuturnya.
‎
Ia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan peringatan 1 Maret sebagai refleksi untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan supremasi hukum demi kepentingan rakyat.(waw)

Berita Terkait

‎Warga Perum Polda Sleman Diajak Siaga Bencana dan Kamtibmas
Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.
Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”
Satoria Hotel Yogyakarta Genap 9 Tahun, Tumbuh Bersama Lewat Aksi
Peringati HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
Peringati HUT ke-81 KAI, Daop 6 Yogyakarta Gelar Upacara di Campus Darman Prasetyo
Wujud Kepedulian, Joglo Resto Njeron Beteng Bantu Mahasiswa NTT Tetap Kuliah di Yogyakarta
14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05 WIB

‎Warga Perum Polda Sleman Diajak Siaga Bencana dan Kamtibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Dirgahayu Kota Yogyakarta ke-270. Yogyakarta Otentik-Konkret, Maju dan Sejahtera.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Korem 072/Pamungkas Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-270 Kota Yogyakarta “Otentik, Konkret, dan Terus Bergerak untuk Jogja yang Semakin Istimewa.”

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Satoria Hotel Yogyakarta Genap 9 Tahun, Tumbuh Bersama Lewat Aksi

Senin, 28 September 2026 - 15:57 WIB

Peringati HUT ke-81 TNI, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

Berita Terbaru