JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta merancang pendirian Warung Milik Rakyat (Wamira) sebagai strategi memperkuat perekonomian warga menengah ke bawah sekaligus menahan dominasi jaringan ritel modern. Program ini merupakan pengembangan dari Warung Segoro Amarto yang sebelumnya beroperasi terbatas di pasar tradisional.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan, Wamira bukan sekadar membuka warung baru, melainkan membangun sistem jejaring usaha rakyat yang terintegrasi dan memiliki daya saing.
“Orang menengah ke atas punya toko jejaring, yang di bawah juga harus punya toko-toko jejaring yang sama kuatnya,” ujar Hasto.
Menurut dia, selama ini pelaku usaha kecil berjalan sendiri-sendiri tanpa sistem distribusi dan manajemen yang terkoordinasi. Sebaliknya, ritel waralaba nasional memiliki jaringan pasok, sistem manajemen stok, hingga strategi promosi yang solid. Ketimpangan inilah yang ingin dijembatani melalui Wamira.
Konsep yang diusung adalah close loop economy, yakni menjaga agar perputaran uang masyarakat tetap beredar di lingkungan sendiri. Dengan demikian, belanja kebutuhan pokok warga diharapkan memberi dampak langsung terhadap penguatan ekonomi lokal.
“Sekarang ini uang putarannya di menengah ke atas yang banyak, yang ke bawah sedikit. Makanya Wamira ini menggeser supaya putaran uang itu tidak di atas terus. Kalau bisa di bawah, sehingga warung itu milik rakyat banyak,” kata Hasto.
Secara struktural, Wamira ditargetkan mulai diluncurkan pada April–Mei 2026. Tahun ini, jaringan tersebut direncanakan hadir di 14 kemantren dan 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta. Penyebaran itu dimaksudkan agar akses warga terhadap kebutuhan pokok semakin merata sekaligus membuka peluang usaha berbasis komunitas.
Pemkot Yogyakarta saat ini masih mematangkan konsep operasional, termasuk skema kemitraan, sistem distribusi barang, dan penguatan manajemen. Koordinasi dilakukan bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta untuk memastikan model bisnis Wamira berkelanjutan.
Sejumlah opsi tengah dikaji, antara lain penyediaan barang kebutuhan pokok dengan harga kompetitif, integrasi sistem pencatatan keuangan digital sederhana bagi pelaku usaha, serta penguatan koperasi sebagai tulang punggung distribusi.
Langkah ini dinilai strategis di tengah pertumbuhan ritel modern yang kian ekspansif. Data Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menunjukkan jumlah gerai ritel modern dalam beberapa tahun terakhir terus bertambah, sementara warung tradisional menghadapi tantangan daya saing, terutama dalam hal harga dan ketersediaan stok.
Dengan Wamira, Pemkot berharap ekosistem usaha kecil dapat terkonsolidasi, memiliki posisi tawar lebih kuat terhadap distributor, dan mampu bersaing secara sehat dengan jaringan waralaba nasional.
Program ini sekaligus menjadi upaya konkret menjaga keseimbangan struktur ekonomi kota, agar pertumbuhan tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok usaha besar, tetapi juga menguatkan fondasi ekonomi rakyat di tingkat kelurahan. (aga/ihd)






