Sinergi Pemprov Banten dan ATR/BPN Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten- Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada para nazhir dan pengelola tanah wakaf sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini bertujuan memastikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut.

“Sertipikat wakaf ini memberikan kepastian hukum atas aset umat, memperkuat perlindungan dari potensi sengketa, serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama, guna mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah, termasuk aset keagamaan dan sosial.

“Termasuk aset-aset keagamaan dan sosial harus segera diselesaikan agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.(Ls)

Sumber : Adpim

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Dukung KemenLH, Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Galakkan Penanaman Pohon
Andra Soni Dinobatkan sebagai Penggerak Pendidikan Inklusif Berkat Program Sekolah Gratis
Langkah Nyata Jaga Ekosistem! Polda Banten Lepas 3.000 Bibit Nila di Danau Tasikardi
SPMB 2026 Resmi Dibuka, Andra Soni Minta Panitia Utamakan Pelayanan dan Komunikasi
Banten Siapkan Generasi Emas Olahraga, Andra Soni Buka Popda dan Paperda di Cilegon
Lawan Korupsi dan Hoaks, PWI Banten Gandeng Kejati Banten Perkuat Edukasi Publik
Masyarakat Kampung Sukadana Nikmati Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial dari Polda Banten
Andra Soni Sambut Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Banten, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:05 WIB

Dukung KemenLH, Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Galakkan Penanaman Pohon

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:44 WIB

Langkah Nyata Jaga Ekosistem! Polda Banten Lepas 3.000 Bibit Nila di Danau Tasikardi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

SPMB 2026 Resmi Dibuka, Andra Soni Minta Panitia Utamakan Pelayanan dan Komunikasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:01 WIB

Banten Siapkan Generasi Emas Olahraga, Andra Soni Buka Popda dan Paperda di Cilegon

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lawan Korupsi dan Hoaks, PWI Banten Gandeng Kejati Banten Perkuat Edukasi Publik

Berita Terbaru