Kejati Banten Resmi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PT MTN, PT JMKC, dan PT CSJ

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kamis, 4 September 202 – Kejaksaan Tinggi Banten bersama tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, S.H., M.H dengan tiga BUJT, yaitu:
• PT Marga Trans Nusantara, diwakili oleh Presiden Direktur Oemi Vierta Moerdika, S.T., M.T.
• ⁠PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng, diwakili oleh Direktur Utama Rini Irawati.
• PT Cinere Serpong Jaya, diwakili oleh Direktur Utama Mirza Nurul Handayani, S.T., S.Sos., M.T.

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H bersama para Asisten, Kabag TU dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Kerja Sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan efektivitas penanganan masalah hukum, yang meliputi asistensi hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kepatuhan hukum, serta mitigasi risiko hukum. Melalui PKS ini, diharapkan tercipta manfaat nyata dalam mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan operasional jalan tol.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi BUJT.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara kejaksaan dan badan usaha dalam mendukung kelancaran infrastruktur nasional,” ungkapnya Kajati Banten.

Sementara itu, pimpinan BUJT yang hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. Mereka menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum dan menyambut baik peran kejaksaan dalam menciptakan operasional jalan tol yang berkesinambungan, minim risiko, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui PKS ini, Kejati Banten dan BUJT optimistis dapat membangun fondasi kuat bagi terciptanya iklim usaha yang sehat, patuh hukum, dan berkontribusi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jalan tol.(*)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Banten

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BRI Pandeglang
Koperasi Masuk Rantai Pasok Daerah, Gubernur Banten Tegaskan Peran Strategis KDMP
Pemprov Banten Dorong Inovasi Layanan Transportasi untuk Fasilitas Publik
Kolaborasi INDOPOSCO dan UMJ Teguhkan Profesionalisme Wartawan Melalui UKW Angkatan ke-17
Program Unggulan Pemprov Banten Dapat Dukungan Penuh Partai Demokrat
Prof. Evi Satispi: Indikator Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis Terlihat dari Anak yang Sehat dan Rajin Sekolah
Uji Kompetensi Wartawan di UMJ Bahas Peran Aktif Jurnalis Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kolaborasi Pemprov dan BBWSC3: Proyek Revetment Sungai Cibanten Capai 16,65 Persen

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Koperasi Masuk Rantai Pasok Daerah, Gubernur Banten Tegaskan Peran Strategis KDMP

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pemprov Banten Dorong Inovasi Layanan Transportasi untuk Fasilitas Publik

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Kolaborasi INDOPOSCO dan UMJ Teguhkan Profesionalisme Wartawan Melalui UKW Angkatan ke-17

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Program Unggulan Pemprov Banten Dapat Dukungan Penuh Partai Demokrat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Prof. Evi Satispi: Indikator Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis Terlihat dari Anak yang Sehat dan Rajin Sekolah

Berita Terbaru