Kejati Banten Resmi Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PT MTN, PT JMKC, dan PT CSJ

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kamis, 4 September 202 – Kejaksaan Tinggi Banten bersama tiga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, S.H., M.H dengan tiga BUJT, yaitu:
• PT Marga Trans Nusantara, diwakili oleh Presiden Direktur Oemi Vierta Moerdika, S.T., M.T.
• ⁠PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng, diwakili oleh Direktur Utama Rini Irawati.
• PT Cinere Serpong Jaya, diwakili oleh Direktur Utama Mirza Nurul Handayani, S.T., S.Sos., M.T.

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H bersama para Asisten, Kabag TU dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Kerja Sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan efektivitas penanganan masalah hukum, yang meliputi asistensi hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kepatuhan hukum, serta mitigasi risiko hukum. Melalui PKS ini, diharapkan tercipta manfaat nyata dalam mendukung keberlangsungan dan keberlanjutan operasional jalan tol.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi BUJT.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara kejaksaan dan badan usaha dalam mendukung kelancaran infrastruktur nasional,” ungkapnya Kajati Banten.

Sementara itu, pimpinan BUJT yang hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. Mereka menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum dan menyambut baik peran kejaksaan dalam menciptakan operasional jalan tol yang berkesinambungan, minim risiko, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui PKS ini, Kejati Banten dan BUJT optimistis dapat membangun fondasi kuat bagi terciptanya iklim usaha yang sehat, patuh hukum, dan berkontribusi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jalan tol.(*)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Banten

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Keluarga, Tinawati Andra Soni Soroti Peran Strategis PKK
Bangun Kesadaran Pajak, Mahasiswa RENJANI UNTIRTA Gelar Seminar untuk Generasi Z
Dekopinwil Banten Resmi Dikukuhkan, Andra Soni Perkuat Semangat Berkoperasi
Dimyati Ingatkan Pelajar untuk Menjaga Akhlak dan Raih Prestasi
Dukung KemenLH, Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Galakkan Penanaman Pohon
Andra Soni Dinobatkan sebagai Penggerak Pendidikan Inklusif Berkat Program Sekolah Gratis
Langkah Nyata Jaga Ekosistem! Polda Banten Lepas 3.000 Bibit Nila di Danau Tasikardi
SPMB 2026 Resmi Dibuka, Andra Soni Minta Panitia Utamakan Pelayanan dan Komunikasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Tinawati Andra Soni Soroti Peran Strategis PKK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:56 WIB

Bangun Kesadaran Pajak, Mahasiswa RENJANI UNTIRTA Gelar Seminar untuk Generasi Z

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:20 WIB

Dekopinwil Banten Resmi Dikukuhkan, Andra Soni Perkuat Semangat Berkoperasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:13 WIB

Dimyati Ingatkan Pelajar untuk Menjaga Akhlak dan Raih Prestasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:05 WIB

Dukung KemenLH, Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Galakkan Penanaman Pohon

Berita Terbaru